Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bos Indotrader Academy Mangkir dari Panggilan Polisi

Bali Tribune/Iptu M Reza Pranata
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik Indotrader Academy, Anak Agung Gede Mahendra, tidak memenuhi panggilan penyidik Polresta Denpasar yang dijadwalkan Rabu (24/2). Dia dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada pukul 10.00 Wita, namun sampai pukul 15.00 Wita tak juga muncul.
 
Sesuai rencana, Agung Mahendra dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada pukul 10.00 WITA. Namun, ia tak hadir. "Iya benar, AM tidak hadir dalam panggilan kedua," kata Kanit IV Sat Reskrim Polresta Denpasar, Iptu M Reza Pranata.
 
Sementara itu saat dikonfirmasi, ponsel Agung Mahendra  tidak aktif,  Wayan Adimawan selaku pengacara Mahendra juga tak menjawab telepon maupun pesan. Ida Bagus Surya Prabawa selaku pengacara NBL yang melaporkan Agung Mahendra enggan berkomentar banyak.
 
Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian dan meyakini kepolisian akan bertindak sesuai aturan yang berlaku. "Apakah ada itikad baik atau tidak. Biarkan kepolisian yang menilai. Saya harap hukum jadi panglima tertinggi untuk mencari keadilan," tegasnya.
 
Untuk diketahui, Agung Mahendra dilaporkan oleh siswanya berinisial NBL (19) atas dugaan penipuan Rp 45 juta. Kasus itu berawal saat NBL membayar paket kelas trading dengan pembelajaran selama 90 hari. Namun, NBL tidak mendapatkan sesuai yang dijanjikan.
 
Karena tidak ada titik temu atas permasalahan tersebut, NBL kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar. Polisi telah menetapkan Agung Mahendra sebagai tersangka. Dalam prosesnya Agung Mahendra mengajukan gugatan praperadilan ke PN Denpasar.
 
Pada Rabu (16/2), hakim PN Denpasar menolak gugatan praperadilan Agung Mahendra secara keseluruhan. Hakim mengatakan, rangkaian penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian untuk menetapkannya sebagai tersangka sah dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
wartawan
Victor Riwu
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.