Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bosnya Masih DPO, Kurir Narkoba ini Dituntut 15 Tahun Penjara

narkotika
Terdakwa Andi usai jalani sidang kasus narkotika di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pria kelahiran Banjarmasin 37 tahun lalu bernama Andy Irawan ini hanya bisa tertunduk lesu saat Jaksa membacakan tuntutan 15 tahun penjara terhadap dirinya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Artha Wijaya, dalam amar tuntutanya menyatakan terdakwa terbukti bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang jumlah beratnya di atas 5 gram.

“Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun,”sebut Jaksa Kejati Bali ini di PN Denpasar.

Tak hanya itu, jaksa juga memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana denda Rp 1 miliar.”Apa bila tidak dibayar diganti dengan hukuman 6 bulan kurungan,”pungkas Jaksa.

Atas tuntutan itu, terdakwa yang didampingi tim pengacara dari Posbakum Peradi Denpasar itu menyatakan mengajukan pembelaan pada sidang pekan depan.

Sementara dalam dakwaan jaksa yang dibacakan dimuka sidang terungkap, terdakwa ditangkap pada tanggal 29 Januari 2018 silam sekira pukul 15.15 wita di sebuah kamar kost di Jln. Sanggalangit I Gang IA, Penatih, Denpasar Timur.

Di kamar kost D4 lantai 2 tempat terdakwa tinggal polisi berhasil mengamankan narkoba jenis shabu berat 313,52 gran netto dan 110 butir ekstasi.

Kepada petugas, terdakwa mengaku mendapat sabu dan ekstasi dari bosnya yang bernama Bayu dan hingga kini belum tertangkap dan masih dalam pengejaran.

Dari bosnya ini, terdakwa hanya sebagai surihan dengam komunikasi via telpon dan sudah dua kali memberi terdakwa Narkotika untuk ditempel dibeberapa tempat sesuai perintahnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hidupkan Semangat Seni Perempuan Melalui Lomba Gong Kebyar Wanita Tabanan 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Seni gong kebyar di Kabupaten Tabanan dikenal sebagai wujud ekspresi budaya yang bernilai tinggi, mencerminkan keindahan, kekompakan, serta kedalaman rasa dalam setiap tabuhannya. Dalam upaya melestarikan dan menghidupkan warisan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penutupan AKSIKU 2025 Meriah, Lapangan Ide Dewagung Jambe penonton membludak

balitribune.co.id | Semarapura - Rangkaian kegiatan Apresiasi Kreativitas Seni dan Inovasi Klungkung (AKSIKU) tahun 2025 ditutup dengan meriah oleh gelaran Lomba Balaganjur Ngarap Tingkat Remaja di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Sabtu (18/10) malam. Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, yang sekaligus menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba.

Baca Selengkapnya icon click

Posisi Semu Matahari Sebabkan Suhu Panas Meningkat

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan masyarakat terkait adanya peningkatan suhu panas belakangan mulai mengancam kesehatan warga. Banyak yang yang menduga cuaca panas terjadi karena berlangsung gelombang panas menerpa wilayah Bali khususnya Buleleng.

Lantas apa kata BMKG soal suhu panas yang meningkat ini?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Asuransi 2025 Digelar di Bali Mengusung Tema “Literasi Asuransi Untuk Negeri”

balitribune.co.id | Badung - Hari Asuransi yang diperingati setiap tanggal 18 Oktober, pada tahun ini memasuki perayaan yang ke-19. Dalam kesempatan ini, Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menunjuk Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sebagai Ketua Pelaksana Hari Asuransi 2025, dengan berkolaborasi bersama seluruh asosiasi perasuransian yang berada di bawah naungan DAI.

Baca Selengkapnya icon click

Road to Nusa Dua Festival 2025: ITDC Tanam 320 Mangrove di Pulau Pudut

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kegiatan penanaman 320 pohon mangrove jenis Rhizophora Mucronata di area Pudut, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung digelar pada Jumat (17/10) yang merupakan Road to The Nusa Dua Festival 2025 oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) melalui The Nusa Dua bersama UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.