Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPBD Bangli Ajukan Santunan Bagi Korban Terseret Arus Pantai Saba

Bali Tribune / Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Bangli, Sang Ketut Supriadi saat datangi rumah korban terseret arus

balitribune.co.id | BangliBPBD dan Damkar Bangli akan mengajukan santunan bagi korban terserat ombak di Pantai Saba, Ginayar belum lama ini. Seperti diketahui korban meninggal ada dua orang, yang merupakan warga Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani, Bangli.

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Bangli, Sang Ketut Supriadi mengatakan pada 6 Mei lalu terjadi musibah, warga Bangli terseret arus saat mandi  di Pantai Saba. Dalam peristiwa tersebut dua orang meninggal dunia. Masing-masing, I Made Marik Adi Putra serta I Kadek Aditya Apriana.

Menyikapi kejadian naas tersebut, Bidang Rehabilitasi dan Reokonstruksi hadir ke rumah korban. "Kemarin kami ke rumah korban untuk mengumpulkan data beserta dokumen kelengkapan sebagai usulan ke BPBD Provinsi Bali," jelasnya, Selasa (14/5).

Menurut Sang Ketut Supriadi, usulan dalam bentuk santunan yang mana berpedoman dgn PerGub No 32 th 2021 beserta perubahanya yakni PerGub No 37 tahun 2023 tentang pedoman pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban/musibah. 

Diakui, kini pihaknya masih menunggu kelengkapan data dari ahli waris korban. Jika semua data sudah terpenuhi dari pihak desa akan membawa ke BPBD Bangli. "Selanjutnya kan kami proses  dan diajukan ke BPBD Bali. Jika kelengkapan dokumen segera terpenuhi tentu, usulan juga bisa lebih cepat. Nantinya untuk besaran yang diperoleh oleh ahli waris  korban meninggal dunia sebesar Rp 15 juta," ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.