Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPBD Bangli Ajukan Santunan Bagi Korban Terseret Arus Pantai Saba

Bali Tribune / Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Bangli, Sang Ketut Supriadi saat datangi rumah korban terseret arus

balitribune.co.id | BangliBPBD dan Damkar Bangli akan mengajukan santunan bagi korban terserat ombak di Pantai Saba, Ginayar belum lama ini. Seperti diketahui korban meninggal ada dua orang, yang merupakan warga Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani, Bangli.

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Bangli, Sang Ketut Supriadi mengatakan pada 6 Mei lalu terjadi musibah, warga Bangli terseret arus saat mandi  di Pantai Saba. Dalam peristiwa tersebut dua orang meninggal dunia. Masing-masing, I Made Marik Adi Putra serta I Kadek Aditya Apriana.

Menyikapi kejadian naas tersebut, Bidang Rehabilitasi dan Reokonstruksi hadir ke rumah korban. "Kemarin kami ke rumah korban untuk mengumpulkan data beserta dokumen kelengkapan sebagai usulan ke BPBD Provinsi Bali," jelasnya, Selasa (14/5).

Menurut Sang Ketut Supriadi, usulan dalam bentuk santunan yang mana berpedoman dgn PerGub No 32 th 2021 beserta perubahanya yakni PerGub No 37 tahun 2023 tentang pedoman pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban/musibah. 

Diakui, kini pihaknya masih menunggu kelengkapan data dari ahli waris korban. Jika semua data sudah terpenuhi dari pihak desa akan membawa ke BPBD Bangli. "Selanjutnya kan kami proses  dan diajukan ke BPBD Bali. Jika kelengkapan dokumen segera terpenuhi tentu, usulan juga bisa lebih cepat. Nantinya untuk besaran yang diperoleh oleh ahli waris  korban meninggal dunia sebesar Rp 15 juta," ujarnya. 

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.