Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPD Bali Cabang Karangasem Ajak Puluhan Industri Rumah Arak Gunakan QRIS

Bali Tribune / BPD Bali Cabang Karangasem menunjukkan cara melakukan pembayaran lewat QRIS

balitribune.co.id | Karangasem - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Karangasem memberikan edukasi literasi keuangan tahun 2020 kepada 30 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kabupaten setempat yang telah menggunakan QRIS di Mall Pelayanan Publik Gedung UKM Center Karangasem, Jumat (6/3).

Wakil Bank BPD Bali Cabang Karangasem, I Made Adanyana menjelaskan, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ini merupakan transaksi non tunai. Melalui fasilitas QRIS atau pembayaran digital berbasis QR Code dari BPD Bali ini memudahkan masyarakat maupun pelaku UMKM dalam melakukan transaksi. 

"Pembayaran dengan menggunakan QR Code ini masyarakat akan lebih aman dalam melakukan transaksi. Begitu pun para UMKM akan langsung menerima transaksi ke rekeningnya. Sehingga masyarakat tidak perlu membawa uang cash dalam jumlah banyak karena bisa menggunakan QRIS," jelasnya. 

Saat melakukan transaksi non tunai ini, pembeli hanya men-scan QR Code kemudian memasukkan nominal pembayaran bisa elalui Mobile Banking BPD Bali, Go Pay, OVO, Dana.

QRIS adalah sistem pembayaran non tunai yang dimiliki BPD Bali secara eksklusif karena BPD Bali adalah bank daerah nomor dua setelah Bank DKI yang mendapat izin penggunaan QRIS. Transaksi digital ini mendukung program pemerintah dalam menggerakkan non tunai di Tanah Air. 

Pihaknya akan terus berupaya membangun ekosistem non tunai di Kabupaten Karagasem untuk menyukseskan program GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) dari pemerintah. Penggunaan non tunai di kalangan UKM juga merupakan bentuk digitalisasi sesuai perkembangan zaman.

"UMKM ini merupakan nasabah binaan BPD Bali Cabang Karangasem yang sudah menggunakan QRIS BPD Bali. Kita kolaborasi dengan DPM-PTSP. Kami juga mengundang beberapa industri rumah arak ada sekitar 20 yang hadir," sebut Adanyana. 

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP Kabupaten Karangasem, I Wayan Putu Laba Erawan mengaku mendukung kegiatan edukasi literasi keuangan tahun 2020 dengan tema 'bijak mengelola uang dan cerdas berinvestasi menuju kebebasan finansial' untuk peningkatan usaha para pelaku UMKM di Bumi Lahar ini. 

Salah satu UMKM Karangasem, I Made Deva Jaya Aditya yang menjalankan usaha tempat nongkrong kekinian mengaku trlah menggunakan QRIS dalam menerima traksaksi pembayaran. Hal ini dianggap memudahkan proses transaksi bagi pelaku UMKM dan masyarakat.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.