Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPD Bali Cabang Karangasem Ajak Puluhan Industri Rumah Arak Gunakan QRIS

Bali Tribune / BPD Bali Cabang Karangasem menunjukkan cara melakukan pembayaran lewat QRIS

balitribune.co.id | Karangasem - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Karangasem memberikan edukasi literasi keuangan tahun 2020 kepada 30 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kabupaten setempat yang telah menggunakan QRIS di Mall Pelayanan Publik Gedung UKM Center Karangasem, Jumat (6/3).

Wakil Bank BPD Bali Cabang Karangasem, I Made Adanyana menjelaskan, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ini merupakan transaksi non tunai. Melalui fasilitas QRIS atau pembayaran digital berbasis QR Code dari BPD Bali ini memudahkan masyarakat maupun pelaku UMKM dalam melakukan transaksi. 

"Pembayaran dengan menggunakan QR Code ini masyarakat akan lebih aman dalam melakukan transaksi. Begitu pun para UMKM akan langsung menerima transaksi ke rekeningnya. Sehingga masyarakat tidak perlu membawa uang cash dalam jumlah banyak karena bisa menggunakan QRIS," jelasnya. 

Saat melakukan transaksi non tunai ini, pembeli hanya men-scan QR Code kemudian memasukkan nominal pembayaran bisa elalui Mobile Banking BPD Bali, Go Pay, OVO, Dana.

QRIS adalah sistem pembayaran non tunai yang dimiliki BPD Bali secara eksklusif karena BPD Bali adalah bank daerah nomor dua setelah Bank DKI yang mendapat izin penggunaan QRIS. Transaksi digital ini mendukung program pemerintah dalam menggerakkan non tunai di Tanah Air. 

Pihaknya akan terus berupaya membangun ekosistem non tunai di Kabupaten Karagasem untuk menyukseskan program GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) dari pemerintah. Penggunaan non tunai di kalangan UKM juga merupakan bentuk digitalisasi sesuai perkembangan zaman.

"UMKM ini merupakan nasabah binaan BPD Bali Cabang Karangasem yang sudah menggunakan QRIS BPD Bali. Kita kolaborasi dengan DPM-PTSP. Kami juga mengundang beberapa industri rumah arak ada sekitar 20 yang hadir," sebut Adanyana. 

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP Kabupaten Karangasem, I Wayan Putu Laba Erawan mengaku mendukung kegiatan edukasi literasi keuangan tahun 2020 dengan tema 'bijak mengelola uang dan cerdas berinvestasi menuju kebebasan finansial' untuk peningkatan usaha para pelaku UMKM di Bumi Lahar ini. 

Salah satu UMKM Karangasem, I Made Deva Jaya Aditya yang menjalankan usaha tempat nongkrong kekinian mengaku trlah menggunakan QRIS dalam menerima traksaksi pembayaran. Hal ini dianggap memudahkan proses transaksi bagi pelaku UMKM dan masyarakat.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.