Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPD Bali Cabang Karangasem Ajak Puluhan Industri Rumah Arak Gunakan QRIS

Bali Tribune / BPD Bali Cabang Karangasem menunjukkan cara melakukan pembayaran lewat QRIS

balitribune.co.id | Karangasem - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Karangasem memberikan edukasi literasi keuangan tahun 2020 kepada 30 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kabupaten setempat yang telah menggunakan QRIS di Mall Pelayanan Publik Gedung UKM Center Karangasem, Jumat (6/3).

Wakil Bank BPD Bali Cabang Karangasem, I Made Adanyana menjelaskan, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ini merupakan transaksi non tunai. Melalui fasilitas QRIS atau pembayaran digital berbasis QR Code dari BPD Bali ini memudahkan masyarakat maupun pelaku UMKM dalam melakukan transaksi. 

"Pembayaran dengan menggunakan QR Code ini masyarakat akan lebih aman dalam melakukan transaksi. Begitu pun para UMKM akan langsung menerima transaksi ke rekeningnya. Sehingga masyarakat tidak perlu membawa uang cash dalam jumlah banyak karena bisa menggunakan QRIS," jelasnya. 

Saat melakukan transaksi non tunai ini, pembeli hanya men-scan QR Code kemudian memasukkan nominal pembayaran bisa elalui Mobile Banking BPD Bali, Go Pay, OVO, Dana.

QRIS adalah sistem pembayaran non tunai yang dimiliki BPD Bali secara eksklusif karena BPD Bali adalah bank daerah nomor dua setelah Bank DKI yang mendapat izin penggunaan QRIS. Transaksi digital ini mendukung program pemerintah dalam menggerakkan non tunai di Tanah Air. 

Pihaknya akan terus berupaya membangun ekosistem non tunai di Kabupaten Karagasem untuk menyukseskan program GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) dari pemerintah. Penggunaan non tunai di kalangan UKM juga merupakan bentuk digitalisasi sesuai perkembangan zaman.

"UMKM ini merupakan nasabah binaan BPD Bali Cabang Karangasem yang sudah menggunakan QRIS BPD Bali. Kita kolaborasi dengan DPM-PTSP. Kami juga mengundang beberapa industri rumah arak ada sekitar 20 yang hadir," sebut Adanyana. 

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP Kabupaten Karangasem, I Wayan Putu Laba Erawan mengaku mendukung kegiatan edukasi literasi keuangan tahun 2020 dengan tema 'bijak mengelola uang dan cerdas berinvestasi menuju kebebasan finansial' untuk peningkatan usaha para pelaku UMKM di Bumi Lahar ini. 

Salah satu UMKM Karangasem, I Made Deva Jaya Aditya yang menjalankan usaha tempat nongkrong kekinian mengaku trlah menggunakan QRIS dalam menerima traksaksi pembayaran. Hal ini dianggap memudahkan proses transaksi bagi pelaku UMKM dan masyarakat.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.