Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPD Bali Cabang Karangasem Ajak Puluhan Industri Rumah Arak Gunakan QRIS

Bali Tribune / BPD Bali Cabang Karangasem menunjukkan cara melakukan pembayaran lewat QRIS

balitribune.co.id | Karangasem - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Karangasem memberikan edukasi literasi keuangan tahun 2020 kepada 30 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kabupaten setempat yang telah menggunakan QRIS di Mall Pelayanan Publik Gedung UKM Center Karangasem, Jumat (6/3).

Wakil Bank BPD Bali Cabang Karangasem, I Made Adanyana menjelaskan, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ini merupakan transaksi non tunai. Melalui fasilitas QRIS atau pembayaran digital berbasis QR Code dari BPD Bali ini memudahkan masyarakat maupun pelaku UMKM dalam melakukan transaksi. 

"Pembayaran dengan menggunakan QR Code ini masyarakat akan lebih aman dalam melakukan transaksi. Begitu pun para UMKM akan langsung menerima transaksi ke rekeningnya. Sehingga masyarakat tidak perlu membawa uang cash dalam jumlah banyak karena bisa menggunakan QRIS," jelasnya. 

Saat melakukan transaksi non tunai ini, pembeli hanya men-scan QR Code kemudian memasukkan nominal pembayaran bisa elalui Mobile Banking BPD Bali, Go Pay, OVO, Dana.

QRIS adalah sistem pembayaran non tunai yang dimiliki BPD Bali secara eksklusif karena BPD Bali adalah bank daerah nomor dua setelah Bank DKI yang mendapat izin penggunaan QRIS. Transaksi digital ini mendukung program pemerintah dalam menggerakkan non tunai di Tanah Air. 

Pihaknya akan terus berupaya membangun ekosistem non tunai di Kabupaten Karagasem untuk menyukseskan program GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) dari pemerintah. Penggunaan non tunai di kalangan UKM juga merupakan bentuk digitalisasi sesuai perkembangan zaman.

"UMKM ini merupakan nasabah binaan BPD Bali Cabang Karangasem yang sudah menggunakan QRIS BPD Bali. Kita kolaborasi dengan DPM-PTSP. Kami juga mengundang beberapa industri rumah arak ada sekitar 20 yang hadir," sebut Adanyana. 

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP Kabupaten Karangasem, I Wayan Putu Laba Erawan mengaku mendukung kegiatan edukasi literasi keuangan tahun 2020 dengan tema 'bijak mengelola uang dan cerdas berinvestasi menuju kebebasan finansial' untuk peningkatan usaha para pelaku UMKM di Bumi Lahar ini. 

Salah satu UMKM Karangasem, I Made Deva Jaya Aditya yang menjalankan usaha tempat nongkrong kekinian mengaku trlah menggunakan QRIS dalam menerima traksaksi pembayaran. Hal ini dianggap memudahkan proses transaksi bagi pelaku UMKM dan masyarakat.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.