Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPD Bali Gandeng Lombok Royal Property Kembangkan Proyek FLPP

PUPR
Izzat Husein bersama IGN Agustana D Mandala

BALI TRIBUNE - Salah satu bentuk komitmen Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dalam merealisasikan pengadaan rumah murah bagi masyarakat kecil terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah digelontorkan di Lombok melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Hal itu diungkapkan Direktur Utama Lombok Royal Property, Izzat Husein, di lokasi proyek perumahannya, Senin (11/9).

“Perumahan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp4 juta ke bawah. Yang punya proyek BPD Bali, mudah mudahan akhir September sudah bisa serah kunci kepada masing masing pemilik,” jelas Husein. Ada seribu unit rumah yang dikembangkan dengan pola kerjasama pembiayaan dari BPD dari pembiayaan konstruksi, manajemen, serta pendampingan.

Ia juga ungkapkan kenapa mau digandeng BPD Bali dalam pembiayaan proyek FLPP, pasalnya kondisi BPD Bali jauh berada diatas rata rata bank yang ada di Lombok. “Semua proyek rumah tahap awal yang jumlahnya seribu unit telah habis terjual, sedangkan proyek kedua dengan jumlah yang sama pun sudah habis terjual, bahkan sekarang sudah masuk daftar tunggu bagi yang berminat,” paparnya.

Direktur Operasional BPD Bali, IGN Agustana D Mandala atau yang kerap disapa Gus Tony menambahkan, proyek ini bentuknya bantuan kredit yang diberikan pada pengembang Lombok Royal Property yang merupakan nasabah BPD sejak tahun 2015. “Awal bantuan lewat pembangunan Royal Mataram, setelah proyek itu selesai ada keinginan dari pengembang untuk melanjutkan membangun rumah murah melalui program FLPP,” ungkapnya.

Melalui kredit modal kerja konstruksi, BPD mendorong agar proyek ini terealisasi. KPR Sejahtera FLPP adalah kredit pemilikan rumah program kerjasama dengan Kementerian Perumahan Rakyat dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan dan tetap sepanjang jangka waktu kredit tertentu. Keunggulan, Suku bunga fixed sepanjang jangka waktu kredit, proses cepat dan mudah, uang muka dan biaya proses sangat ringan, cicilan sangat ringan, jangka waktu sangat flexible.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.