Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar Bantu Pemenuhan APD Petugas Medis Klungkung

Bali Tribune / SIMBOLIS - Imam Santoso menyerahkan bantuan APD secara simbolis kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta

balitribune.co.id | Gianyar - Berbagai pihak mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran virus Corona (Covid-19). Upaya ini pun dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Gianyar dengan menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) untuk petugas medis di Kabupaten Klungkung. 

APD diserahkan langsung kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta oleh Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso, Selasa (5/5). 

Bupati Suwirta, menyampaikan bantuan APD tersebut sangat berarti bagi tenaga medis yang saat ini menangani pasien Corona.

"Bantuan berbagai macam APD ini sangat diperlukan bagi tenaga medis yang sedang berjuang di garda terdepan, terutama dalam menghadapi wabah virus Corona saat ini,” ucapnya. Kata dia, dengan adanya bantuan APD dari berbagai pihak dapat membantu pemenuhan kekurangan APD bagi tenaga medis.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar, Imam Santoso mengungkapkan, bantuan APD ini merupakan bagian dari upaya untuk ikut mendukung dalam pencegahan penyebaran Covid-19. "Kami berharap bantuan ini dapat memberikan perlindungan bagi tenaga medis, sekaligus mendukung upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19," katanya.

Bantuan ini sumber dananya merupakan hasil kolaborasi sumbangan dari seluruh karyawan BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar dan Serikat Pekerja DPKC Bali Gianyar. Tidak hanya itu, untuk mendukung pemerintah memutus penyebaran Covid-19, BPJAMSOSTEK menyediakan Lapak Asik yang telah diaktifkan pada pertengahan Maret yang lalu imbas merebaknya Covid-19.

Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pekerja. Mengingat prosedur klaim JHT (Jaminan Hari Tua) yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kini dapat dilakukan sepenuhnya via online. Kemudahan ini tentunya dapat dimanfaatkan seluruh pekerja untuk tetap bisa melakukan klaim JHT dari rumah, khususnya di tengah pandemi Covid-19. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.