Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Denpasar Gelar Employee Volunteering sebagai Implementasi Peduli Sesama di Bulan Ramadhan

Bali Tribune / BHAKTI SOSIAL - Aksi bhakti sosial BPJAMSOSTEK Denpasar menjelang Lebaran dengan menyerahkan sembako dan uang tunai di dua panti asuhan
balitribune.co.id | Denpasar - BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar kembali menggelar rangkaian kegiatan Employee Volunteering (bhakti sosial). 
 
Kegiatan ini melibatkan seluruh karyawan dengan mengambil tema Berbagi bersama dalam Bulan Ramadhan yakni sebagai implementasi program BPJS Ketenagakerjaan yaitu, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
 
Kegiatan yang dilaksanakan berupa pembagian sembako untuk anak-anak panti asuhan di 2 lokasi, yaitu di Yayasan KH. Mas Mansyur I dan di Yayasan Tat Twam Asi. Total sembako yang diberikan berupa beras sebanyak 200 Kg, minyak goreng 96 liter, gula pasir 96 liter dan mie instan 4 dus.
 
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bali Denpasar, Opik Taupik mengatakan kegiatan ini bersumber dari dana pribadi karyawan dan serikat pekerja BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Rp1 juta ke masing-masing Yayasan (Yayasan KH. Mas Mansyur I dan di Yayasan Tat Twam Asi). "Kegiatan ini rutin kita lakukan setiap tahunnya, semua biaya yang keluar merupakan sumbangan suka rela yang dihimpun dari karyawan BPJAMSOSTEK Kanwil Banuspa,” terang Opik di Denpasar, Rabu (27/4). 
 
Opik berharap, kegiatan ini memupuk rasa saling peduli dan berbagi kepada sesama dalam diri setiap insan BPJAMSOSTEK. 
 
Selain itu, Employee Volunteering juga diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara BPJAMSOSTEK dengan masyarakat.
 
"Tujuannya agar masyarakat lebih mengenal BPJAMSOSTEK beserta program-program perlindungannya," ujarnya.
 
Opik juga menekankan soal Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
 
Dikatakan, Instruksi Presiden tersebut diantaranya memerintahkan bupati/walikota untuk segera menyusun langkah-langkah konkret. Sehingga "coverage share" program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK bisa 100 persen.
 
Ia menegaskan, pihaknya selalu berkomitmen dalam menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja.
 
"Tahun ini merupakan tahunnya BPU (Bukan Penerima Upah). Jadi tahun ini kami akan fokus melakukan sosialisasi manfaat program kepada pekerja informal. Tentu saja hal ini bukanlah hal yang mudah, karena ini menyangkut kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami memiliki tugas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja akan pentingnya perlindungan terhadap risiko kerja," ungkapnya.
 
Ia membeberkan, dengan iuran yang bisa dikatakan murah yaitu Rp 16.800, para pekerja di sektor informal/mandiri bisa dengan tenang melakukan pekerjaanya tanpa khawatir bila terjadi risiko-risiko pekerjaan, ada BPJAMSOSTEK yang dapat memberikan perlidungan. Perlindungan yang diberikan berupa biaya-biaya pengobatan, santunan apabila meninggal dunia maupun cacat, serta beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia. "Namanya musibah, kita tidak pernah tahu kapan, di mana dan kepada siapa akan datang," cetusnya.
 
Pihaknya pun rutin menyosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK, khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya. Ia juga mendorong bagi pemberi kerja, baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
 
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Bali  guna memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program Jamsostek untuk memastikan semua pekerja terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan apapun pekerjaannya," pungkasnya.
wartawan
YUE
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.