Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Denpasar Bidik 968 Perusahaan Menunggak Iuran

BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Novias Dewo

BALI TRIBUNE - BPJS Ketenagakerjaan Denpasar, Bali, membidik 968 badan usaha di wilayah setempat yang masih menunggak iuran para pekerjanya dengan potensi nilai tunggakan mencapai sekitar Rp20,2 miliar per Mei 2018. "Kami imbau badan usaha atau pemberi kerja segera melunasi tunggakan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Novias Dewo di Denpasar, Rabu (27/6). Novias memperkirakan rendahnya pembayaran iuran jaminan sosial bagi pekerja tersebut karena kesadaran yang belum optimal dari pemberi kerja atau badan usaha. Ia menuturkan iuran pekerja tersebut biasanya sudah terencana dalam keuangan badan usaha dan sebagian di antara pemberi kerja bahkan sudah memotong secara otomatis dari penghasilan pekerja. Novias menyebutkan dari 968 badan usaha tersebut, 584 badan usaha atau pemberi kerja di antaranya sudah dilimpahkan kepada petugas pengawasan dan pemeriksaan atau Wasrik yang merupakan petugas internal BPJS Ketenagakerjaan. "Badan usaha yang kami limpahkan itu biasanya kategori pemberi kerja yang kurang lancar hingga macet pembayarannya," ucap Novias. Sebelumnya ada 1.084 badan usaha di wilayah kerja Denpasar menunggak iuran dengan potensi tunggakan mencapai Rp23 miliar. Dengan beberapa upaya, 116 badan usaha di antaranya sudah melunasi iuran mencapai Rp2,8 miliar sehingga tinggal 968 badan usaha yang masih menunggak. Menurut dia, ratusan badan usaha penunggak iuran pekerja itu berasal dari beragam sektor usaha, namun paling banyak dari sektor perdagangan dan ritel. Pihaknya juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada badan usaha atau pemberi kerja untuk segera melunasi iuran para pekerjanya. Ia mengingatkan pemberi kerja bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pengurusan Piutang Negara (KP3N) dan Kantor Lelang Negara (KLN). Apabila badan usaha atau pemberi kerja tersebut tidak mengindahkan peringatan atau tetap membandel menunggak iuran, maka pihak terkait tersebut bisa melakukan eksekusi sebagai upaya paksa misalnya sita lelang. "Karena iuran BPJS Ketenagakerjaan itu kewajiban dan kalau tidak dilakukan (kewajiban) maka dianggap utang negara," imbuhnya. Ia mengingatkan perusahaan yang tidak patuh dan tidak mau mendaftarkan pekerjanya akan berurusan dengan Kejaksaan karena pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan pengacara negara itu sebagai langkah akhir apabila terus membandel. Selain itu pihaknya juga mendorong agar pemberi kerja membayar iuran tanpa harus menunggu hingga tanggal 15 bulan berikutnya meski hal itu sesuai dengan regulasi. Pertimbangannya, lanjut dia, klaim dari pekerja dapat terhambat untuk dicairkan ketika pekerja tersebut berhenti bekerja atau tidak bekerja lagi dan mengajukan klaim saat awal bulan atau sebelum tanggal 15. Sementara itu terkait realisasi klaim periode Januari-Mei 2018, BPJS Denpasar yang membawahi Jembrana, Buleleng, Tabanan, Badung dan Denpasar itu mencairkan Rp105,9 miliar untuk 7.649 pengajuan jaminan hari tua. Sedangkan untuk realisasi jaminan kecelakaan kerja mencapai Rp7 miliar untuk 513 kasus, jaminan kematian mencapai Rp2,7 miliar untuk 96 kasus dan jaminan pensiun mencapai Rp550 juta untuk 369 pengajuan. (KR-WGN).

wartawan
Redaksi
Category

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.