Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Bantah ada Pungutan Biaya bagi Peserta JKN-KIS

Endang Triana Simanjuntak.

BALI TRIBUNE - Tidak ingin menjadi fitnah pihak, BPJS Kesehatan Cabang Klungkung membantah adanya pungutan biaya kepada peserta JKN-KIS yang mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan. Bantahan ini terkait dengan dugaan adanya tambahan biaya yang dialami peserta JKN-KIS atas nama Ni Wayan Sinar di RSU Ganesha, Celuk Sukawati, Gianyar pada Sabtu, 24 Februari 2018.

Bantahan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Endang Triana Simanjuntak saat dikonfirmasi tentang hal tersebut. Endang menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan konfirmasi dan klarifikasi ke RSU Ganesha melalui Direktur RSU Ganesha drg. Chandra Purnama, terkait dengan adanya permintaan tambahan biaya tersebut. Dari hasil konfirmasi tersebut diperoleh fakta yang ada bahwa isu tersebut hanya perbedaan pemahaman atas informasi yang diberikan RSU Ganesha ke pihak pasien.

Chandra menyampaikan bahwa tidak ada penyampaian/edukasi terhadap peserta untuk membayar biaya tambahan oleh pihak manajemen RS, apalagi peserta bersangkutan telah sesuai dengan hak kelas rawatnya. Menurut Chandra memang sempat ada penyampaian dari ruang rawat penggunaan alat khusus untuk kategori penyakit peserta tersebut apabila dibiayakan secara umum harganya mencapai 5 jutaan. Namun penyampaian tersebut bukan permintaan pasien membayar sejumlah biaya dimaksud. “Saat ini peserta masih dalam perawatan kami, dan sudah kami lakukan tindakan medis tanpa ada pembiayaan apapun. Hal ini hanya merupakan penampaian informasi yang dipahami berbeda. Manajemen menjamin bahwa ketika pasien pulang, tidak akan ada pembiayaan sepeserpun,” tegas Chandra.

Terkait hal tersebut, Endang menyampaikan kembali bahwa sudah ada Perjanjain Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit di mana salah satu poin pentingnya adalah Rumah Sakit tidak boleh meminta biaya tambahan kepada peserta JKN-KIS sepanjang peserta tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.  Iur biaya hanya dimungkinkan apabila peserta naik kelas dan cara penetapan Iur Biaya tersebut juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

Menanggapi kelas perawatan yang penuh, Endang menyampaikan pun ada ketentuan jika peserta dapat dititipkan 1 tingkat di atas hak kelasnya dalam waktu maksimal 3 hari jika tidak maka akan dirujuk ke Rumah sakit lain yang dapat menyediakan ruangan sesuai hak kelas peserta. Namun, Endang tidak lupa pula mengingatkan bahwa Peserta hendaklah senantiasa mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan ketentuan hak dan kewajiban. 

Disingggung persoalan sosialisasi, BPJS Kesehatan justru telah melakukannya kepada peserta yang datang langsung ke BPJS Kesehatan, selain itu juga telah terjadwal sosialisasi kepada peserta sesuai permintaan, bahkan melalui media baik elektronik maupun media cetak yang harusnya begitu mudah diakses oleh peserta JKN-KIS. 

“Sudah dikonfirmasi bersama Direktur bahwa ini ada mispersepsi yang berbeda, tidak ada biaya tambahan sama sekali. Harapan Saya karena Program JKN KIS ini milik kita bersama dan ada Undang-Undang dan berbagai regulasi yang mengawasnya, jadi mari kita jalankan dan jaga bersama sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing institusi,”  tegas Endang Triana Simanjuntak. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

7-11 Oktober, Waspada Kuta dan Sejumlah Wilayah Pesisir Bali Berpotensi Banjir Rob

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir pesisir (Rob) diprediksi akan melanda sejumlah wilayah pesisir Bali. Oleh karena itu, masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir diminta waspada.

Salah satu wilayag pesisir yang berpotensi dilanda banjir Rob adalah Pantai Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Ikuti Validasi Lapangan Penilaian Kabupaten Kota Sehat Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Usai mengikuti tahapan verifikasi dokumen serangkaian penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2025, Kategori Swasti Saba Wistara, Kota Denpasar mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Validasi Lapangan.

Sebanyak 18 titik lokasi fokus (lokus) yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Denpasar menjadi fokus penilaian Tim Validasi Pusat dari Kementrian Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Bercerita Tingkat SD se-Kabupaten Bangli, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berkarakter

balitribune.co.id | Bangli - Dalam Rangka Pemberian Penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bangli menggelar lomba bercerita  tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Bangli. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Krisna setda Kabupaten Bangli, Kamis (2/10), diikuti oleh puluhan siswa dari berbagai SD yang ada di Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hery Mundur,  'Kayun' Semara Cipta Resmi Ketua Bawaslu Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Susunan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mengalami perombakan. Putu Hery Indrawan yang sebelumnya memimpin lembaga badan Ad-Hoc itu digantikan oleh I Wayan 'Kayun' Semara Cipta. Hery selanjutnya digeser menjadi anggota komisioner, sedangkan Kayun yang sebelumnya anggota naik menjadi Ketua Bawaslu Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Ajak Ribuan Mahasiswa Ikuti Kampanye di Jalan Fokus, Kuliah Mulus

balitribune.co.id | Jakarta - Sepanjang bulan September, sejumlah 4.894 mahasiswa dari 29 perguruan tinggi yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia mengikuti kegiatan kampanye keselamatan berkendara yang interaktif melalui tema “Di Jalan Fokus, Kuliah Mulus".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.