
balitribune.co.id | Mangupura - Susunan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mengalami perombakan. Putu Hery Indrawan yang sebelumnya memimpin lembaga badan Ad-Hoc itu digantikan oleh I Wayan 'Kayun' Semara Cipta. Hery selanjutnya digeser menjadi anggota komisioner, sedangkan Kayun yang sebelumnya anggota naik menjadi Ketua Bawaslu Badung.
Keputusan perubahan susunan komisioner Bawaslu Badung ini ditetapkan langsung oleh Bawaslu RI, lewat surat Nomor 189/HK.01.01/09/25 tentang Penetapan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bal. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan, yakni tanggal 30 September 2025.
"Memutuskan, memberhentikan sdr I Putu Hery Indrawan sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Badung. Menetapkan sdr I Wayan Semara Cipta sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Badung," tulis dalam surat yang ditandangani secara elektronik oleh Ketua Bawaslu RiI, Rahmat Bagja.
Dengan perubahan struktur komisioner ini maka I Wayan Semara Cipta resmi menjabat sebagai Ketua Bawaslu Badung, kemudian I Putu Hery Indrawan dan Rachmat Tamara sebagai anggota Bawaslu Badung sampai masa jabatannya berakhir tahun 2028 mendatang.
Sementara Hery Indrawan yang dikonfirmasi membenarkan telah terjadi perubahan susunan komisioner di Bawaslu Badung.
Sebagai Ketua Bawaslu Badung, mantan Pawaslu Kecamatan Petang ini mengaku memang mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Badung karena ingin fokus menyelesaikan pendidikannya selain duduk sebagai Komisioner di Bawaslu Badung.
"Iya, karena saya mengajukan pengunduran diri selaku ketua biar bisa fokus menyelesaikan study di kampus," ujarnya, Kamis (2/9).
Pun mundur dari posisi Ketua Bawaslu, Hery mengaku tetap bertugas sebagai anggota komisioner.
"Sekarang Pak Kayun (Semara Cipta) sebagai Ketua. Saya anggota," kata Hery.
Untuk diketahui sebelum duduk di jajaran Komisioner Bawaslu Badung, Semara Cipta pernah menjadi sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung.