Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hery Mundur,  'Kayun' Semara Cipta Resmi Ketua Bawaslu Badung

Semara Cipta
Bali Tribune / Semara Cipta

balitribune.co.id | Mangupura - Susunan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mengalami perombakan. Putu Hery Indrawan yang sebelumnya memimpin lembaga badan Ad-Hoc itu digantikan oleh I Wayan 'Kayun' Semara Cipta. Hery selanjutnya digeser menjadi anggota komisioner, sedangkan Kayun yang sebelumnya anggota naik menjadi Ketua Bawaslu Badung.

Keputusan perubahan susunan komisioner Bawaslu Badung ini ditetapkan langsung oleh Bawaslu RI, lewat surat Nomor 189/HK.01.01/09/25 tentang Penetapan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bal. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan, yakni tanggal 30 September 2025.

"Memutuskan, memberhentikan sdr I Putu Hery Indrawan sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Badung. Menetapkan sdr I Wayan Semara Cipta sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Badung," tulis dalam surat yang ditandangani secara elektronik oleh Ketua Bawaslu RiI, Rahmat Bagja.

Dengan perubahan struktur komisioner ini maka I Wayan Semara Cipta resmi menjabat sebagai Ketua Bawaslu Badung, kemudian I Putu Hery Indrawan dan Rachmat Tamara sebagai anggota Bawaslu Badung sampai masa jabatannya berakhir tahun 2028 mendatang.

Sementara Hery Indrawan yang dikonfirmasi membenarkan telah terjadi perubahan susunan komisioner di Bawaslu Badung.

Sebagai Ketua Bawaslu Badung, mantan Pawaslu Kecamatan Petang ini mengaku memang mengajukan surat pengunduran diri  dari jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Badung karena ingin fokus menyelesaikan pendidikannya selain duduk sebagai Komisioner di Bawaslu Badung.

"Iya, karena saya mengajukan pengunduran diri selaku ketua biar bisa fokus menyelesaikan study di kampus," ujarnya, Kamis (2/9).

Pun mundur dari posisi Ketua Bawaslu, Hery mengaku tetap bertugas sebagai anggota komisioner. 

"Sekarang Pak Kayun (Semara Cipta) sebagai Ketua. Saya anggota," kata Hery.

Untuk diketahui sebelum duduk di jajaran Komisioner Bawaslu Badung, Semara Cipta  pernah menjadi sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung.

wartawan
ANA
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.