Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Bantah ada Pungutan Biaya bagi Peserta JKN-KIS

Endang Triana Simanjuntak.

BALI TRIBUNE - Tidak ingin menjadi fitnah pihak, BPJS Kesehatan Cabang Klungkung membantah adanya pungutan biaya kepada peserta JKN-KIS yang mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan. Bantahan ini terkait dengan dugaan adanya tambahan biaya yang dialami peserta JKN-KIS atas nama Ni Wayan Sinar di RSU Ganesha, Celuk Sukawati, Gianyar pada Sabtu, 24 Februari 2018.

Bantahan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Endang Triana Simanjuntak saat dikonfirmasi tentang hal tersebut. Endang menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan konfirmasi dan klarifikasi ke RSU Ganesha melalui Direktur RSU Ganesha drg. Chandra Purnama, terkait dengan adanya permintaan tambahan biaya tersebut. Dari hasil konfirmasi tersebut diperoleh fakta yang ada bahwa isu tersebut hanya perbedaan pemahaman atas informasi yang diberikan RSU Ganesha ke pihak pasien.

Chandra menyampaikan bahwa tidak ada penyampaian/edukasi terhadap peserta untuk membayar biaya tambahan oleh pihak manajemen RS, apalagi peserta bersangkutan telah sesuai dengan hak kelas rawatnya. Menurut Chandra memang sempat ada penyampaian dari ruang rawat penggunaan alat khusus untuk kategori penyakit peserta tersebut apabila dibiayakan secara umum harganya mencapai 5 jutaan. Namun penyampaian tersebut bukan permintaan pasien membayar sejumlah biaya dimaksud. “Saat ini peserta masih dalam perawatan kami, dan sudah kami lakukan tindakan medis tanpa ada pembiayaan apapun. Hal ini hanya merupakan penampaian informasi yang dipahami berbeda. Manajemen menjamin bahwa ketika pasien pulang, tidak akan ada pembiayaan sepeserpun,” tegas Chandra.

Terkait hal tersebut, Endang menyampaikan kembali bahwa sudah ada Perjanjain Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit di mana salah satu poin pentingnya adalah Rumah Sakit tidak boleh meminta biaya tambahan kepada peserta JKN-KIS sepanjang peserta tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.  Iur biaya hanya dimungkinkan apabila peserta naik kelas dan cara penetapan Iur Biaya tersebut juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

Menanggapi kelas perawatan yang penuh, Endang menyampaikan pun ada ketentuan jika peserta dapat dititipkan 1 tingkat di atas hak kelasnya dalam waktu maksimal 3 hari jika tidak maka akan dirujuk ke Rumah sakit lain yang dapat menyediakan ruangan sesuai hak kelas peserta. Namun, Endang tidak lupa pula mengingatkan bahwa Peserta hendaklah senantiasa mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan ketentuan hak dan kewajiban. 

Disingggung persoalan sosialisasi, BPJS Kesehatan justru telah melakukannya kepada peserta yang datang langsung ke BPJS Kesehatan, selain itu juga telah terjadwal sosialisasi kepada peserta sesuai permintaan, bahkan melalui media baik elektronik maupun media cetak yang harusnya begitu mudah diakses oleh peserta JKN-KIS. 

“Sudah dikonfirmasi bersama Direktur bahwa ini ada mispersepsi yang berbeda, tidak ada biaya tambahan sama sekali. Harapan Saya karena Program JKN KIS ini milik kita bersama dan ada Undang-Undang dan berbagai regulasi yang mengawasnya, jadi mari kita jalankan dan jaga bersama sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing institusi,”  tegas Endang Triana Simanjuntak. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Lindungi Biota Laut, PLTGU Pemaron Lakukan Peremajaan Jaringan Pipa Bawah Laut

balitribune.co.id | Singaraja – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) saat ini tengah mengerjakan proyek perbaikan jaringan di terminal khusus (tersus) lepas pantai kawasan perairan Lovina. Sejumlah proyek itu diantaranya pekerjaan perbaikan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Mooring Buoy dan pemasangan pipa Bahan Bakar Minyak (BBM) bawah laut. 

Baca Selengkapnya icon click

Banyak Kera Nakal, Pengelola Obyek Wisata Uluwatu dan Sangeh Minta Pemerintah Cek Rabies Secara Berkala

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola obyek wisata Uluwatu di Pecatu, Kuta Selatan dan obyek wisata Sangeh di Abiansemal, Badung, mendorong pemerintah daerah setempat melakukan pengecekan rabies secara berkala.

Pasalnya, kedua obyek wisata ini "menjual" hewan kera sebagai daya tarik utama. Sementara itu kera masuk hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.