Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Bantah ada Pungutan Biaya bagi Peserta JKN-KIS

Endang Triana Simanjuntak.

BALI TRIBUNE - Tidak ingin menjadi fitnah pihak, BPJS Kesehatan Cabang Klungkung membantah adanya pungutan biaya kepada peserta JKN-KIS yang mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan. Bantahan ini terkait dengan dugaan adanya tambahan biaya yang dialami peserta JKN-KIS atas nama Ni Wayan Sinar di RSU Ganesha, Celuk Sukawati, Gianyar pada Sabtu, 24 Februari 2018.

Bantahan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Endang Triana Simanjuntak saat dikonfirmasi tentang hal tersebut. Endang menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan konfirmasi dan klarifikasi ke RSU Ganesha melalui Direktur RSU Ganesha drg. Chandra Purnama, terkait dengan adanya permintaan tambahan biaya tersebut. Dari hasil konfirmasi tersebut diperoleh fakta yang ada bahwa isu tersebut hanya perbedaan pemahaman atas informasi yang diberikan RSU Ganesha ke pihak pasien.

Chandra menyampaikan bahwa tidak ada penyampaian/edukasi terhadap peserta untuk membayar biaya tambahan oleh pihak manajemen RS, apalagi peserta bersangkutan telah sesuai dengan hak kelas rawatnya. Menurut Chandra memang sempat ada penyampaian dari ruang rawat penggunaan alat khusus untuk kategori penyakit peserta tersebut apabila dibiayakan secara umum harganya mencapai 5 jutaan. Namun penyampaian tersebut bukan permintaan pasien membayar sejumlah biaya dimaksud. “Saat ini peserta masih dalam perawatan kami, dan sudah kami lakukan tindakan medis tanpa ada pembiayaan apapun. Hal ini hanya merupakan penampaian informasi yang dipahami berbeda. Manajemen menjamin bahwa ketika pasien pulang, tidak akan ada pembiayaan sepeserpun,” tegas Chandra.

Terkait hal tersebut, Endang menyampaikan kembali bahwa sudah ada Perjanjain Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit di mana salah satu poin pentingnya adalah Rumah Sakit tidak boleh meminta biaya tambahan kepada peserta JKN-KIS sepanjang peserta tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.  Iur biaya hanya dimungkinkan apabila peserta naik kelas dan cara penetapan Iur Biaya tersebut juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

Menanggapi kelas perawatan yang penuh, Endang menyampaikan pun ada ketentuan jika peserta dapat dititipkan 1 tingkat di atas hak kelasnya dalam waktu maksimal 3 hari jika tidak maka akan dirujuk ke Rumah sakit lain yang dapat menyediakan ruangan sesuai hak kelas peserta. Namun, Endang tidak lupa pula mengingatkan bahwa Peserta hendaklah senantiasa mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan ketentuan hak dan kewajiban. 

Disingggung persoalan sosialisasi, BPJS Kesehatan justru telah melakukannya kepada peserta yang datang langsung ke BPJS Kesehatan, selain itu juga telah terjadwal sosialisasi kepada peserta sesuai permintaan, bahkan melalui media baik elektronik maupun media cetak yang harusnya begitu mudah diakses oleh peserta JKN-KIS. 

“Sudah dikonfirmasi bersama Direktur bahwa ini ada mispersepsi yang berbeda, tidak ada biaya tambahan sama sekali. Harapan Saya karena Program JKN KIS ini milik kita bersama dan ada Undang-Undang dan berbagai regulasi yang mengawasnya, jadi mari kita jalankan dan jaga bersama sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing institusi,”  tegas Endang Triana Simanjuntak. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Command Center Badung Diapresiasi Kemendagri, Dinilai efektif Pantau Pascabencana

balitribune.co.id | Mangupura - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi terhadap kinerja Command Center Kabupaten Badung yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Fasilitas ini dinilai memiliki peran penting dalam memantau kondisi pascabencana banjir sekaligus kesiapan posko tanggap darurat di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Kanwil VII Serahkan 600 Paket Sembako kepada Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra bergerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir di Bali. Sebanyak 600 paket sembako disalurkan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap korban banjir yang melanda wilayah Denpasar dan Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan GOW Kabupaten Barito Kuala ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan resmi ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali pada Jumat, 12 September 2025. Rombongan dipimpin Ketua GOW Kabupaten Batola, Indah Kartini Susilo yang juga merupakan istri Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo.

Baca Selengkapnya icon click

Porprov Bali 2025, Putusan WO Dibatalkan, Tim Sepak Bola Buleleng Kembali Hadapi Gianyar

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dinyatakan kalah melalui putusan Walk Out (WO), Tim Sepak Bola Kabupaten Buleleng kembali menjalani laga rematch dengan Gianyar setelah gugatan yang dilayangkan KONI Buleleng dikabulkan Dewan Hakim Porprov Bali 2025.
Sebelumnya Panitia Pelaksana (Panpel)  Pertandingan Sepakbola Porprov Bali 2025 menyatakan tim sepakbola Buleleng kalah WO atas tim sepakbola Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Ucapkan Empati, Banjir Bali Dapat Keringanan Kredit Sesuai POJK 19/2022

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan empati atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 10–11 September 2025. Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan pihaknya bersama pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) siap memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Bali Beraksi Cepat, Evakuasi 10 Unit Mobil Terjebak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Banjir yang melanda kota Denpasar, Rabu (10/9/2025) berdampak pada banyaknya kendaraan yang terjebak. Mengevakuasi kendaraan konsumen terjebak banjir, Asuransi Astra Bali menghadirkan tim Garda Siaga ERA (Emeregency Roadside Assistance)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.