BPJS Kesehatan Denpasar Gelar Forum Kemitraan Optimalkan Pelayanan | Bali Tribune
Diposting : 4 May 2021 23:45
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/Pj Sekda Kota Denpasar I Made Toya saat membuka acara Forum Kemitraan Kepentingan Utama di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Selasa (4/5).
balitribune.co.id |  Denpasar- BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menggelar Forum Kemitraan Kepentingan Utama bersama Pemkot Denpasar, guna memperluas kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), serta memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal. Acara ini dibuka oleh Penjabat Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Selasa (4/5).
 
Menurut I Made Toya, melalui Forum Kemitraan Kepentingan Utama tersebut dapat menerima arahan maupun masukan dari BPJS Kesehatan.
 
"Melalui pertemuan rutin ini mari kita koordinasikan dan komunikasikan berbagai permasalahan pelayanan kesehatan dalam program JKN, karena sampai saat ini masih banyak ada keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPJS," ujar I Made Toya.
 
Mengingat forum kemitraan ini sebagai wadah untuk melakukan komunikasi secara efektif dengan para pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan Program JKN-KIS.
 
"Dengan forum ini juga bisa disampaikan permasalahan-permasalahan di lapangan, terkait pelayanan kesehatan kepada peserta dan dibahas mengenai solusi atas permasalahan tersebut," kata Toya menegaskan.
 
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Muhammad Ali di Denpasar, mengatakan BPJS Kesehatan memiliki sejumlah agen kemitraan dengan pemerintah kabupaten, kota dan provinsi.
 
Agen kemitraan ini pada dasarnya menyangkut pembahasan perluasan kepesertaan JKN dan pembahasan permasalahan pelayanan kesehatan dalam program JKN.
 
"Berbagai permasalahan itu kita bahas dalam forum kemitraan ini. Sehingga kami bisa evaluasi dan perbaiki ke depannya," kata Muhammad Ali.
 
Menurut dia, jumlah peserta hingga 31 Januari 2021 terdata sebanyak 221.471.196 orang (82,4 persen). Jumlah tersebut dari total 268.583.016 penduduk.
 
Lebih lanjut Muhammad Ali mengatakan apabila menemukan permasalahan terkait pelayanan kesehatan pihaknya berharap dapat dikomunikasikan kepada petugas BPJS, baik di kantor maupun rumah sakit, atau rumah sakit di mana peserta mendapat keluhan tersebut.
 
"Karena rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kami mendapatkan informasi nomor petugas yang dapat dihubungi bila ada kebutuhan informasi pengaduan keluhan. Petugas ini ada yang berasal dari rumah sakit dan BPJS Kesehatan sehingga ada tim untuk memberikan penanganan keluhan yang dialami peserta," ujarnya.
 
Ia mengatakan untuk keluhan yang terjadi di rumah sakit bisa disampaikan ke Kantor BPJS Kesehatan. Karena BPJS memiliki loket penanganan pengaduan atau bisa dihubungi ke Nomor Telepon 1500400. Selain menyampaikan permasalahan pihaknya juga memberikan kesempatan kepada pemangku kepentingan untuk memberikan masukan.
 
Untuk itu ke depan, kata Muhammad Ali, pihaknya berharap bisa lebih fokus terhadap cakupan kepesertaan yang mencapai 98 persen sesuai RPJMN 2020/2024, sehingga harapkan seluruh daerah dapat mencapai juga target 98 persen. Dengan tercapainya jumlah kepesertaan yang maksimal ini diharapkan progresivitas JKN bisa lebih baik lagi.