Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Ingatkan Peran Penting Pemda

BPJS
Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi, membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Pemerintah Daerah Dalam Menyukseskan Program JKN-KIS di Badung, Senin (22/5).

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mengingatkan peran penting pemerintah daerah (Pemda) dalam menyukseskan dan menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sebagai salah satu tulang punggung JKN-KIS, Pemda diharapkan dapat mengoptimalkan perannya demi mewujudkan cita-cita universal health coverage (UHC) yang ditargetkan terealisasi paling lambat 1 Januari 2019 mendatang.

Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi menjelaskan dukungan Pemda terhadap JKN-KIS di antaranya meliputi penganggaran APBD, kepesertaan, Peraturan Daerah (Perda), maupun pembangunan infrastruktur pelayanan kesehatan. Undang-Undang 36 Nomor 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemda mengalokasikan 10 persen dari APBD untuk sektor kesehatan, sedangkan APBN sebanyak 5 persen.

“Besaran anggaran tersebut di antaranya untuk promosi kesehatan masyarakat, pemenuhan faskes beserta kelengkapannya termasuk dokter,” jelasnya saat Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Pemerintah Daerah Dalam Menyukseskan Program JKN-KIS di Badung, Senin (22/5). Dikatakan Bayu, progress integrasi Jamkesda ke JKN-KIS pun diharapkan mampu digenjot tahun ini. Berdasarkan data per 1 Mei 2017, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, terdapat 491 kabupaten/kota yang memiliki Jamkesda dan 23 kabupaten/kota yang belum memiliki Jamkesda.

Dari angka tersebut, tercatat sebanyak 453 Pemda telah mengintegrasikan Jamkesda-nya ke program JKN-KIS, dengan total jumlah peserta mencapai 16.942.664 jiwa. Bayu juga menjelaskan bahwa di tahun 2016, BPJS Kesehatan memiliki piutang iuran JKN-KIS, yang mana sebesar 14 persen merupakan piutang Pemda selaku pemberi kerja dan 7 persen piutang Jamkesda. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi kestabilan program JKN-KIS, baik secara jangka pendek maupun jangka panjang.

“Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati kami mengimbau kepada seluruh Pemda untuk membayar iuran tepat waktu sesuai ketentuan yang ada, baik untuk iuran wajib Pemda maupun iuran integrasi Jamkesda,” kata Bayu. Pemda juga diminta untuk memperluas akses pendaftaran bagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS sebagaimana yang telah dilakukan salah satu pemerintah daerah provinsi yang baru-baru ini telah membuka kanal pendaftaran peserta JKN-KIS melalui kantor kelurahan.

Menurutnya, Pemda perlu memberikan kemudahan bagi masyarakatnya dalam mendaftar menjadi peserta JKN-KIS. Terbukanya akses pendaftaran peserta JKN-KIS seluas-luasnya tentu akan mempercepat tercapainya universal health coverage dan membantu sustainibilitas finansial JKN-KIS lebih jauh lagi. “Pemda juga harus mampu menjadi promotor pola hidup sehat kepada masyarakat setempat, karena sustainibilitas program JKN-KIS sangat bergantung pada iuran peserta yang sehat untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta yang sakit,” terangnya.

Bayu memaparkan, sampai dengan 12 Mei 2017 jumlah peserta JKN-KlS telah mencapai 177.400.222 jiwa. Dalam menyediakan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan 20.772 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 9.825 Puskesmas, 4.502 dokter praktik perorangan, 5.266 klinik pratama 15 RS Tipe D Pratama, dan 1.144 dokter gigi praktik perorangan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 5.344 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang didalamnya mencakup 2.137 RS dan klinik utama, 2.219 Apotek dan 988 Optik. Terkait pertemuan ini dikatakan Bayu adalah sosialisasi BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah provinsi/ kabupaten/kota khususnya untuk Indonesia wilayah timur. Tujuan kegiatan ini adalah, sesuai dengan program pemerintah agar terjadi keselarasan dan keseimbangan tentang pembiayaan.

 Karena dalam hal ini, dari data yang ada sampai dengan Mei 2017 tercatat mulai 1 Januari 2014-Mei 2017 ini banyak pemerintah daerah yang belum memenuhi kewajibannya untuk membayar iuran wajib pada peserta yaitu pegawai Pemda. “Dimana sesuai ketentuan bahwa iuran itu 5 persen, sebesar 2 persen dibayar oleh peserta dan 3 persen dibayar oleh Pemda. Dari data yang ada memang cukup banyak,” beber Bayu. Disebutkan Bayu, saat ini sebanyak 448 Pemda yang belum memenuhi kewajibannya untuk membayar iuran wajib pegawainya yaitu senilai Rp 1,3 triliun.

“Kita inginkan secepatnya piutang daerah itu dibayarkan. Bahwa nanti dalam beban atau piutang daerah itu mencantumkan dalam nota atau dicantumkan mempunyai hutang kepada BPJS pada laporan keuangannya. Sehingga kalau tidak mencantumkan itu tentu nanti dalam kriteria LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK akan disampaikan bahwa tidak memenuhi kriteria untuk WTP (wajar tanpa pengecualian) yang akan diberlakukan pada tahun 2017. Tapi untuk Bali hebat (Pemda) tidak ada yang nunggak,” ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.