Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Ingatkan Peran Penting Pemda

BPJS
Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi, membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Pemerintah Daerah Dalam Menyukseskan Program JKN-KIS di Badung, Senin (22/5).

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mengingatkan peran penting pemerintah daerah (Pemda) dalam menyukseskan dan menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sebagai salah satu tulang punggung JKN-KIS, Pemda diharapkan dapat mengoptimalkan perannya demi mewujudkan cita-cita universal health coverage (UHC) yang ditargetkan terealisasi paling lambat 1 Januari 2019 mendatang.

Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi menjelaskan dukungan Pemda terhadap JKN-KIS di antaranya meliputi penganggaran APBD, kepesertaan, Peraturan Daerah (Perda), maupun pembangunan infrastruktur pelayanan kesehatan. Undang-Undang 36 Nomor 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemda mengalokasikan 10 persen dari APBD untuk sektor kesehatan, sedangkan APBN sebanyak 5 persen.

“Besaran anggaran tersebut di antaranya untuk promosi kesehatan masyarakat, pemenuhan faskes beserta kelengkapannya termasuk dokter,” jelasnya saat Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Pemerintah Daerah Dalam Menyukseskan Program JKN-KIS di Badung, Senin (22/5). Dikatakan Bayu, progress integrasi Jamkesda ke JKN-KIS pun diharapkan mampu digenjot tahun ini. Berdasarkan data per 1 Mei 2017, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, terdapat 491 kabupaten/kota yang memiliki Jamkesda dan 23 kabupaten/kota yang belum memiliki Jamkesda.

Dari angka tersebut, tercatat sebanyak 453 Pemda telah mengintegrasikan Jamkesda-nya ke program JKN-KIS, dengan total jumlah peserta mencapai 16.942.664 jiwa. Bayu juga menjelaskan bahwa di tahun 2016, BPJS Kesehatan memiliki piutang iuran JKN-KIS, yang mana sebesar 14 persen merupakan piutang Pemda selaku pemberi kerja dan 7 persen piutang Jamkesda. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi kestabilan program JKN-KIS, baik secara jangka pendek maupun jangka panjang.

“Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati kami mengimbau kepada seluruh Pemda untuk membayar iuran tepat waktu sesuai ketentuan yang ada, baik untuk iuran wajib Pemda maupun iuran integrasi Jamkesda,” kata Bayu. Pemda juga diminta untuk memperluas akses pendaftaran bagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS sebagaimana yang telah dilakukan salah satu pemerintah daerah provinsi yang baru-baru ini telah membuka kanal pendaftaran peserta JKN-KIS melalui kantor kelurahan.

Menurutnya, Pemda perlu memberikan kemudahan bagi masyarakatnya dalam mendaftar menjadi peserta JKN-KIS. Terbukanya akses pendaftaran peserta JKN-KIS seluas-luasnya tentu akan mempercepat tercapainya universal health coverage dan membantu sustainibilitas finansial JKN-KIS lebih jauh lagi. “Pemda juga harus mampu menjadi promotor pola hidup sehat kepada masyarakat setempat, karena sustainibilitas program JKN-KIS sangat bergantung pada iuran peserta yang sehat untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta yang sakit,” terangnya.

Bayu memaparkan, sampai dengan 12 Mei 2017 jumlah peserta JKN-KlS telah mencapai 177.400.222 jiwa. Dalam menyediakan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan 20.772 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 9.825 Puskesmas, 4.502 dokter praktik perorangan, 5.266 klinik pratama 15 RS Tipe D Pratama, dan 1.144 dokter gigi praktik perorangan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 5.344 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang didalamnya mencakup 2.137 RS dan klinik utama, 2.219 Apotek dan 988 Optik. Terkait pertemuan ini dikatakan Bayu adalah sosialisasi BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah provinsi/ kabupaten/kota khususnya untuk Indonesia wilayah timur. Tujuan kegiatan ini adalah, sesuai dengan program pemerintah agar terjadi keselarasan dan keseimbangan tentang pembiayaan.

 Karena dalam hal ini, dari data yang ada sampai dengan Mei 2017 tercatat mulai 1 Januari 2014-Mei 2017 ini banyak pemerintah daerah yang belum memenuhi kewajibannya untuk membayar iuran wajib pada peserta yaitu pegawai Pemda. “Dimana sesuai ketentuan bahwa iuran itu 5 persen, sebesar 2 persen dibayar oleh peserta dan 3 persen dibayar oleh Pemda. Dari data yang ada memang cukup banyak,” beber Bayu. Disebutkan Bayu, saat ini sebanyak 448 Pemda yang belum memenuhi kewajibannya untuk membayar iuran wajib pegawainya yaitu senilai Rp 1,3 triliun.

“Kita inginkan secepatnya piutang daerah itu dibayarkan. Bahwa nanti dalam beban atau piutang daerah itu mencantumkan dalam nota atau dicantumkan mempunyai hutang kepada BPJS pada laporan keuangannya. Sehingga kalau tidak mencantumkan itu tentu nanti dalam kriteria LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK akan disampaikan bahwa tidak memenuhi kriteria untuk WTP (wajar tanpa pengecualian) yang akan diberlakukan pada tahun 2017. Tapi untuk Bali hebat (Pemda) tidak ada yang nunggak,” ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi Digital dan Kredit UMKM Tumbuh, BI Optimistis Ekonomi Bali Makin Inklusif

balitribune.co.id I Denpasar - Bank Indonesia (BI) memastikan stabilitas sistem keuangan di Provinsi Bali tetap terjaga pada triwulan I 2026. Kondisi tersebut ditopang oleh pertumbuhan penyaluran kredit yang masih positif, terutama pada sektor-sektor utama penggerak ekonomi daerah, dengan risiko kredit yang tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Lumpuhkan Jaringan Internet, Pencuri Modul BTS Tower Seluler Akhirnya Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Lumpuhnya jaringan internet di wilayah Kota Amlapura selama berhari-hari pada beberapa waktu lalu akhirnya terjawab sudah. Ternyata empat Tower BTS Seluler yang berada di lokasi berbeda di wilayah Karangasem telah dibobol maling, dimana bagian modul penguat signal yang berada di Tower BTS Seluler itu hilang dicuri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua TP PKK Denpasar Ajak Anak PAUD Panen Bawang Merah di Subak Intaran Barat

balitribune.co.id I Denpasar - Ketua TP PKK Kota Denpasar, Antari Jaya Negara, didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa melaksanakan panen bawang merah dan jagung manis bersama anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Subak Intaran Barat, Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Petugas Gabungan Dishub Badung Tertibkan Truk Parkir Liar di Jalur Terminal Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura  - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menertibkan parkir liar truk di sepanjang Jalan Raya depan Terminal Mengwi, Kecamatan Mengwi, Rabu (5/8/2026). 

Penertiban dilakukan secara persuasif dengan melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Polres Badung, TNI, Satpol PP, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), pemerintah desa, desa adat, Linmas, dan Pecalang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.