Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Ingatkan Peran Penting Pemda

BPJS
Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi, membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Pemerintah Daerah Dalam Menyukseskan Program JKN-KIS di Badung, Senin (22/5).

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mengingatkan peran penting pemerintah daerah (Pemda) dalam menyukseskan dan menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sebagai salah satu tulang punggung JKN-KIS, Pemda diharapkan dapat mengoptimalkan perannya demi mewujudkan cita-cita universal health coverage (UHC) yang ditargetkan terealisasi paling lambat 1 Januari 2019 mendatang.

Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi menjelaskan dukungan Pemda terhadap JKN-KIS di antaranya meliputi penganggaran APBD, kepesertaan, Peraturan Daerah (Perda), maupun pembangunan infrastruktur pelayanan kesehatan. Undang-Undang 36 Nomor 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemda mengalokasikan 10 persen dari APBD untuk sektor kesehatan, sedangkan APBN sebanyak 5 persen.

“Besaran anggaran tersebut di antaranya untuk promosi kesehatan masyarakat, pemenuhan faskes beserta kelengkapannya termasuk dokter,” jelasnya saat Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Pemerintah Daerah Dalam Menyukseskan Program JKN-KIS di Badung, Senin (22/5). Dikatakan Bayu, progress integrasi Jamkesda ke JKN-KIS pun diharapkan mampu digenjot tahun ini. Berdasarkan data per 1 Mei 2017, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, terdapat 491 kabupaten/kota yang memiliki Jamkesda dan 23 kabupaten/kota yang belum memiliki Jamkesda.

Dari angka tersebut, tercatat sebanyak 453 Pemda telah mengintegrasikan Jamkesda-nya ke program JKN-KIS, dengan total jumlah peserta mencapai 16.942.664 jiwa. Bayu juga menjelaskan bahwa di tahun 2016, BPJS Kesehatan memiliki piutang iuran JKN-KIS, yang mana sebesar 14 persen merupakan piutang Pemda selaku pemberi kerja dan 7 persen piutang Jamkesda. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi kestabilan program JKN-KIS, baik secara jangka pendek maupun jangka panjang.

“Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati kami mengimbau kepada seluruh Pemda untuk membayar iuran tepat waktu sesuai ketentuan yang ada, baik untuk iuran wajib Pemda maupun iuran integrasi Jamkesda,” kata Bayu. Pemda juga diminta untuk memperluas akses pendaftaran bagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS sebagaimana yang telah dilakukan salah satu pemerintah daerah provinsi yang baru-baru ini telah membuka kanal pendaftaran peserta JKN-KIS melalui kantor kelurahan.

Menurutnya, Pemda perlu memberikan kemudahan bagi masyarakatnya dalam mendaftar menjadi peserta JKN-KIS. Terbukanya akses pendaftaran peserta JKN-KIS seluas-luasnya tentu akan mempercepat tercapainya universal health coverage dan membantu sustainibilitas finansial JKN-KIS lebih jauh lagi. “Pemda juga harus mampu menjadi promotor pola hidup sehat kepada masyarakat setempat, karena sustainibilitas program JKN-KIS sangat bergantung pada iuran peserta yang sehat untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta yang sakit,” terangnya.

Bayu memaparkan, sampai dengan 12 Mei 2017 jumlah peserta JKN-KlS telah mencapai 177.400.222 jiwa. Dalam menyediakan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan 20.772 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 9.825 Puskesmas, 4.502 dokter praktik perorangan, 5.266 klinik pratama 15 RS Tipe D Pratama, dan 1.144 dokter gigi praktik perorangan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 5.344 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang didalamnya mencakup 2.137 RS dan klinik utama, 2.219 Apotek dan 988 Optik. Terkait pertemuan ini dikatakan Bayu adalah sosialisasi BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah provinsi/ kabupaten/kota khususnya untuk Indonesia wilayah timur. Tujuan kegiatan ini adalah, sesuai dengan program pemerintah agar terjadi keselarasan dan keseimbangan tentang pembiayaan.

 Karena dalam hal ini, dari data yang ada sampai dengan Mei 2017 tercatat mulai 1 Januari 2014-Mei 2017 ini banyak pemerintah daerah yang belum memenuhi kewajibannya untuk membayar iuran wajib pada peserta yaitu pegawai Pemda. “Dimana sesuai ketentuan bahwa iuran itu 5 persen, sebesar 2 persen dibayar oleh peserta dan 3 persen dibayar oleh Pemda. Dari data yang ada memang cukup banyak,” beber Bayu. Disebutkan Bayu, saat ini sebanyak 448 Pemda yang belum memenuhi kewajibannya untuk membayar iuran wajib pegawainya yaitu senilai Rp 1,3 triliun.

“Kita inginkan secepatnya piutang daerah itu dibayarkan. Bahwa nanti dalam beban atau piutang daerah itu mencantumkan dalam nota atau dicantumkan mempunyai hutang kepada BPJS pada laporan keuangannya. Sehingga kalau tidak mencantumkan itu tentu nanti dalam kriteria LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK akan disampaikan bahwa tidak memenuhi kriteria untuk WTP (wajar tanpa pengecualian) yang akan diberlakukan pada tahun 2017. Tapi untuk Bali hebat (Pemda) tidak ada yang nunggak,” ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.