Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Ingatkan Peran Penting Pemda

BPJS
Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi, membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Pemerintah Daerah Dalam Menyukseskan Program JKN-KIS di Badung, Senin (22/5).

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mengingatkan peran penting pemerintah daerah (Pemda) dalam menyukseskan dan menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sebagai salah satu tulang punggung JKN-KIS, Pemda diharapkan dapat mengoptimalkan perannya demi mewujudkan cita-cita universal health coverage (UHC) yang ditargetkan terealisasi paling lambat 1 Januari 2019 mendatang.

Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi menjelaskan dukungan Pemda terhadap JKN-KIS di antaranya meliputi penganggaran APBD, kepesertaan, Peraturan Daerah (Perda), maupun pembangunan infrastruktur pelayanan kesehatan. Undang-Undang 36 Nomor 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemda mengalokasikan 10 persen dari APBD untuk sektor kesehatan, sedangkan APBN sebanyak 5 persen.

“Besaran anggaran tersebut di antaranya untuk promosi kesehatan masyarakat, pemenuhan faskes beserta kelengkapannya termasuk dokter,” jelasnya saat Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Pemerintah Daerah Dalam Menyukseskan Program JKN-KIS di Badung, Senin (22/5). Dikatakan Bayu, progress integrasi Jamkesda ke JKN-KIS pun diharapkan mampu digenjot tahun ini. Berdasarkan data per 1 Mei 2017, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, terdapat 491 kabupaten/kota yang memiliki Jamkesda dan 23 kabupaten/kota yang belum memiliki Jamkesda.

Dari angka tersebut, tercatat sebanyak 453 Pemda telah mengintegrasikan Jamkesda-nya ke program JKN-KIS, dengan total jumlah peserta mencapai 16.942.664 jiwa. Bayu juga menjelaskan bahwa di tahun 2016, BPJS Kesehatan memiliki piutang iuran JKN-KIS, yang mana sebesar 14 persen merupakan piutang Pemda selaku pemberi kerja dan 7 persen piutang Jamkesda. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi kestabilan program JKN-KIS, baik secara jangka pendek maupun jangka panjang.

“Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati kami mengimbau kepada seluruh Pemda untuk membayar iuran tepat waktu sesuai ketentuan yang ada, baik untuk iuran wajib Pemda maupun iuran integrasi Jamkesda,” kata Bayu. Pemda juga diminta untuk memperluas akses pendaftaran bagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS sebagaimana yang telah dilakukan salah satu pemerintah daerah provinsi yang baru-baru ini telah membuka kanal pendaftaran peserta JKN-KIS melalui kantor kelurahan.

Menurutnya, Pemda perlu memberikan kemudahan bagi masyarakatnya dalam mendaftar menjadi peserta JKN-KIS. Terbukanya akses pendaftaran peserta JKN-KIS seluas-luasnya tentu akan mempercepat tercapainya universal health coverage dan membantu sustainibilitas finansial JKN-KIS lebih jauh lagi. “Pemda juga harus mampu menjadi promotor pola hidup sehat kepada masyarakat setempat, karena sustainibilitas program JKN-KIS sangat bergantung pada iuran peserta yang sehat untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta yang sakit,” terangnya.

Bayu memaparkan, sampai dengan 12 Mei 2017 jumlah peserta JKN-KlS telah mencapai 177.400.222 jiwa. Dalam menyediakan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan 20.772 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 9.825 Puskesmas, 4.502 dokter praktik perorangan, 5.266 klinik pratama 15 RS Tipe D Pratama, dan 1.144 dokter gigi praktik perorangan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 5.344 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang didalamnya mencakup 2.137 RS dan klinik utama, 2.219 Apotek dan 988 Optik. Terkait pertemuan ini dikatakan Bayu adalah sosialisasi BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah provinsi/ kabupaten/kota khususnya untuk Indonesia wilayah timur. Tujuan kegiatan ini adalah, sesuai dengan program pemerintah agar terjadi keselarasan dan keseimbangan tentang pembiayaan.

 Karena dalam hal ini, dari data yang ada sampai dengan Mei 2017 tercatat mulai 1 Januari 2014-Mei 2017 ini banyak pemerintah daerah yang belum memenuhi kewajibannya untuk membayar iuran wajib pada peserta yaitu pegawai Pemda. “Dimana sesuai ketentuan bahwa iuran itu 5 persen, sebesar 2 persen dibayar oleh peserta dan 3 persen dibayar oleh Pemda. Dari data yang ada memang cukup banyak,” beber Bayu. Disebutkan Bayu, saat ini sebanyak 448 Pemda yang belum memenuhi kewajibannya untuk membayar iuran wajib pegawainya yaitu senilai Rp 1,3 triliun.

“Kita inginkan secepatnya piutang daerah itu dibayarkan. Bahwa nanti dalam beban atau piutang daerah itu mencantumkan dalam nota atau dicantumkan mempunyai hutang kepada BPJS pada laporan keuangannya. Sehingga kalau tidak mencantumkan itu tentu nanti dalam kriteria LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK akan disampaikan bahwa tidak memenuhi kriteria untuk WTP (wajar tanpa pengecualian) yang akan diberlakukan pada tahun 2017. Tapi untuk Bali hebat (Pemda) tidak ada yang nunggak,” ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.