Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Siapkan Posko Spesial bagi Pemudik

Posko Mudik BPJS Kesehatan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk telah dibuka Kamis (7/6) sore.

BALI TRIBUNE - Sebagai wujud pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat yang melakukan tradisi mudik lebaran, BPJS Kesehatan kembali menyelenggarakan Posko Mudik. Posko Mudik yang digelar secara serentak mulai Sabtu (9/6) besok Hingga Kamis (14/6) mendatang di didirikan pada 8 titik padat pemudik. Kedelapan titik tersebut meliputi Terminal Pulo Gebang Jakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Terminal Tirtonadi Surakarta, Stasiun Yogyakarta, Rest Area Cikampek KM 57, Pelabuhan Merak Banten, Pelabuhan Gilimanuk Bali, dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Khusus di Pelabuhan Gilimanuk Bali. Posko Mudik ini telah dibuka mulai Kami (7/6). “Berkaca dari antusiasme pemudik terhadap kehadiran posko mudik BPJS Kesehatan tahun-tahun sebelumnya, kita selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di titik padat pemudik tersebut. Seluruh pelayanan dan fasilitas di Posko Mudik BPJS Kesehatan ini bisa diperoleh secara gratis, sehingga pemudik tak perlu sungkan memanfaatkan keberadaannya,” kata Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB BPJS Kesehatan Army A., kala meninjau salah satu titik posko mudik di Pelabuhan GilimanukKamis (07/06) sore.  Selama pelaksanaan Posko Mudik Lebaran ini, seluruh personil yang terlibat baik itu dokter, paramedis, ambulance, dan petugas BPJS Kesehatan siap memberikan pelayanan bagi para pemudik yang membutuhkan konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi atau istirahat, pemeriksaan kesehatan sederhana, obat-obatan, tindakan sederhana yang bersifat emergency, dan pemberian rujukan bilamana sangat diperlukan, serta sosialisasi kepada masyarakat. Posko Mudik BPJS Kesehatan beroperasi selama 24 jam dan didalamnya terdapat dua tim yang bertugas secara bergantian. Masing-masing tim tersebut terdiri dari satu petugas BPJS Kesehatan, serta satu dokter dan dua paramedis yang berasal dari Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Sejumlah ambulance pun sudah disiapkan untuk antisipasi adanya pemudik yang mengalami kondisi emergency dan harus segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Selain itu, pihaknya juga menyatakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir karenasaat libur lebaran tahun 2018, tepatnya H-8sampai H+8 atau 7-23 Juni 2018, peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan ndengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Begitupula peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. "Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," himbau Army A. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.