Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Sosialisasi Anti Kecurangan dalam Program JKN di Provinsi Bali

Bali Tribune / JKN - saat Sosialisasi Anti Kecurangan dalam Program JKN Provinsi Bali di Kuta Kabupaten Badung, Selasa (21/5)

balitribune.co.id | Badung - BPJS Kesehatan bersama seluruh stakeholder siap membangun ekosistem anti fraud dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah adanya potensi kecurangan yang dilakukan dalam program JKN.

Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno mengatakan upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan sistem anti fraud atau anti kecurangan dimulai dari pencegahan, pendeteksian dan penanganan kecurangan. Apalagi, potensi kecurangan juga dapat dilakukan oleh peserta JKN, duta BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, penyedia obat maupun pemangku kepentingan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerugian.

"Bukan hanya di Indonesia, di negara-negara yang menjalankan jaminan sosial, dalam pelaksanaannya juga berpotensi mengalami fraud. Ini juga menjadi perhatian serius oleh perusahaan asuransi dan pemerintah negara tersebut. Tentunya perlu dilakukan pencegahan dan penanganan kecurangan agar dalam pelaksanaan program JKN dapat berjalan efektif dan efisien," kata Mundiharno saat Sosialisasi Anti Kecurangan dalam Program JKN Provinsi Bali di Kuta Kabupaten Badung, Selasa (21/5).

Mundiharno menjelaskan pembentukan ekosistem anti fraud ini juga merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam menjaga keberlanjutan program JKN. BPJS Kesehatan telah membuat kebijakan anti kecurangan JKN sebagai panduan teknis bagi seluruh unit dan Duta BPJS Kesehatan, sekaligus penanganan jika terjadi kasus kecurangan dalam program JKN. Lebih lanjut, Mundiharno menyebutkan bahwa pihaknya telah membentuk unit khusus dalam struktur organisasi BPJS Kesehatan yang berfungsi untuk mengembangkan dan mengoordinasikan langkah-langkah anti kecurangan pada program JKN.

"Namun, ini bukan hanya tugas dan tanggungjawab BPJS Kesehatan melainkan tugas kita bersama. Bukan hanya BPJS Kesehatan saja yang membentuk tim atau unit anti kecurangan melainkan dari fasilitas kesehatan juga diharapkan menghadirkan unit tersebut dalam menjaga keberlanjutan program JKN. Melalui kegiatan ini, kita bisa saling bersinergi untuk bersama-sama melakukan pencegahan dalam menghindari adanya kecurangan program JKN," jelas Mundiharno.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Agus Suprapto mengatakan dalam pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional, DJSN telah melakukan berbagai upaya dalam pengelolaan sistem anti fraud, dimulai dari pencegahan, pendeteksian, dan penindakan kesalahan, kecurangan dan korupsi (P3K3). Menurutnya, upaya pelaksanaan sistem anti fraud bukan hanya dilakukan BPJS Kesehatan namun juga bisa dilakukan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Pertama, penerapan kebijakan pencegahan kecurangan dan pedoman pencegahan di rumah sakit melalui pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance dan Good Clinical Governance, pengembangan budaya pencegahan kecurangan, pengembangan pelayanan yang berorientasi kendali mutu dan biaya, pembentukan tim pencegahan kecurangan dalam program JKN.

"Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh pihak untuk meningkatkan rasa tanggungjawab dan kewaspadaan dalam mencegah fraud. Tindakan tegas berupa pidana dan perdata terhadap petugas kesehatan maupun fasilitas kesehatan yang terbukti melakukan fraud juga diperlukan sebagai bentuk sanksi. Harapannya dengan komitmen bersama ini bisa menjaga keberlangsungan program JKN dan menciptakan ekosistem JKN yang efisien," tegas Agus.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesehatan Rakyat Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan untuk mencegah tindakan kecurangan terjadi, semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan program JKN harus membangun sistem pencegahan kecurangan, salah satunya dengan membentuk tim pencegahan kecurangan di tingkat provinsi. Pembentukan tim pencegahan kecurangan juga harus berkomitmen dan berintegritas, sehingga diharapkan setiap individu menyadari sebuah kecurangan dan menciptakan penyelenggaraan program JKN yang positif.

Dirinya juga mengapresiasi penyelenggaraan program JKN, khususnya di Provinsi Bali. Hingga April 2024, jumlah kepesertaan program JKN di Provinsi Bali berjumlah 4,3 juta peserta. 

wartawan
YUE
Category

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.