Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim Rp2,1 Triliun

Bali Tribune/ Agus Susanto
balitribune.co.id | Denpasar -  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada Januari 2019 telah membayarkan klaim kurang lebih Rp2,1 triliun. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto saat menghadiri Dharma Shanti Nyepi Tahun Baru Saka 1941 di Denpasar baru-baru ini menyebutkan, sebesar 98 persen adalah klaim jaminan hari tua (JHT). Sementara pada 2018, klaim yang telah dibayarkan mencapai Rp24 triliun dimana Rp22 triliun dari JHT.
 
Diakuinya dari segi kepatuhan tidak dipungkiri masih ada beberapa perusahaan yang belum patuh, seperti masih ada yang mendaftarkan sebagian pekerjanya. Kemudian upah yang didaftarkan tidak sesuai dengan yang diterima sehingga saat mendapatkan santunan jumlahnya tidak sesuai. "Penindakannya, kami bekerja sama dengan instansi terkait dan diberikan sanksi seperti tidak diberikan layanan publik tertentu,” bebernya. 
 
Inilah diakui Agus menjadi tantangan bagi BPJS Ketenagakerjaan, agar pemberi kerja menuruti sesuai regulasi yang ada. "Banyak manfaat yang diterima tenaga kerja maupun perusahaan. Untuk itu kami terus mengimbau kepada perusahaan yang belum patuh agar segera mendaftarkan pekerjanya mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Agus.
 
Pihaknya pun menyasar pekerja non-ASN atau pegawai honorer dengan potensi mencapai 3 jutaan peserta, dalam upaya mendukung tumbuhnya jumlah kepesertaan. Saat ini pekerja non-ASN sudah ada 1,5 juta peserta dari kementerian, lembaga, Pemda, atau badan pemerintah yang telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diseluruh Indonesia.
 
Ia pun mengimbau pemerintah pusat, seperti kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah, agar mendaftarkan pekerja non-ASN yang sesuai amanah jaminan sosial ini.
 
Secara nasional jumlah peserta hingga Januari 2019 telah mencapai 30,6 juta dari target 34,6 juta peserta sepanjang 2019. "Komposisi kepesertaan masih mayoritas dai sektor formal hingga lebih dari 90 persen, karena informal juga baru dibuka. Sementara jumlah perusahaan yang terdaftar mencapai 567 ribu diseluruh Indonesia dan target 2019 mencapai 701 ribu," sebutnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.