Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Targetkan 68 Desa di Kabupaten Bangli Miliki Agen Perisai

Bali Tribune / sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Bangli, Rabu (20/7)
balitribune.co.id | BangliBPJS Ketenagakerjaan Gianyar menargetkan pembentukan Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) di setiap desa di Kabupaten Bangli. Perisai ini akan berperan sebagai agen BPJS Ketenagakerjaan. Keberadaan Perisai tersebut akan memudahkan masyarakat/tenaga kerja untuk mengakses program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Bimo Prasetiyo dalam sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada Perbekel dan BPD se-Bangli, Rabu (20/7). 
 
Sosialisasi yang berlangsung di Museum Gunung Api Batur juga diisi dengan penyerahan santunan dan beasiswa kepada ahli waris. Sosialisasi tersebut dihadiri Sekda Bangli, IB Giri Putra, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, Ni Luh Ketut Wardani dan Kepala Dinas PMD Bangli, Dewa Agung Putu Purnama. 
 
Bimo Prasetiyo mengakatan, Pemkab Bangli sudah mendaftarkan tenaga kerja non-ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 
 
Tercatat ada 2.099 non-ASN yang telah menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selain itu ada juga perangkat desa sebanyak 1.129 peserta. "Sebetulnya banyak sektor yang belum optimal terlindungi. Untuk itu kami mengundang perangkat desa maupun BPD untuk bisa meneruskan informasi tentang pentingnya dan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ungkapnya. 
 
Menurut Bimo Prasetiyo, sektor yang belum optimal yakni petani, pedagang maupun pembudidaya ikan di Kawasan Kintamani. Lanjutnya, untuk mempermudah masyarakat/tenaga kerja mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan, akan dibentuk agen Perisai. "Nantinya di setiap desa akan ada agen Perisai. Agen Perisai ini tugasnya menyosialisasikan program Jaminan Sosial. Kemudian membantu tenaga kerja yang akan mendaftar program ini. Dengan begitu tenaga kerja ini tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor cabang," jelasnya.
 
Sebelum menjadi agen ini, tentu akan dilakukan pelatihan. Ketika di lapangan agen ini sudah memahami program dan mampu menggunakan aplikasi untuk pendaftaran. Kata Bimo Prasetiyo, para agen akan mendapatkan insentif, sesuai dengan peserta yang mendaftar. "Agen ini juga dapat menerima pembayaran iuran dari peserta. Ketika ada pembayaran, agen akan mendapat persentase," sambungnya. 
 
Pihaknya pun menargetkan seluruh desa di Bangli memiliki agen Perisai. Harapannya masyarakat tercover jaminan sosial. 
 
Pada kesempatan itu, Bimo Prasetiyo juga menyerahkan santunan kematian kepada tiga orang ahli waris sebesar Rp 42 juta dan manfaat beasiswa kepada 2 orang anak dengan total biaya maksimal sebesar Rp 149.500.000. Untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja dapat mendaftar melalui agen Perisai, kanal layanan yang telah bekerjasama, seperti kantor pos/agen pos, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan dengan membayar iuran mulai Rp 16.800 per bulan.
 
Bimo Prasetiyo juga menjelaskan, BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 
 
“Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu. Serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja," bebernya. 
 
Selain itu masih ada manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta. "Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutup Bimo.
wartawan
YUE
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.