Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Targetkan 68 Desa di Kabupaten Bangli Miliki Agen Perisai

Bali Tribune / sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Bangli, Rabu (20/7)
balitribune.co.id | BangliBPJS Ketenagakerjaan Gianyar menargetkan pembentukan Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) di setiap desa di Kabupaten Bangli. Perisai ini akan berperan sebagai agen BPJS Ketenagakerjaan. Keberadaan Perisai tersebut akan memudahkan masyarakat/tenaga kerja untuk mengakses program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Bimo Prasetiyo dalam sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada Perbekel dan BPD se-Bangli, Rabu (20/7). 
 
Sosialisasi yang berlangsung di Museum Gunung Api Batur juga diisi dengan penyerahan santunan dan beasiswa kepada ahli waris. Sosialisasi tersebut dihadiri Sekda Bangli, IB Giri Putra, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, Ni Luh Ketut Wardani dan Kepala Dinas PMD Bangli, Dewa Agung Putu Purnama. 
 
Bimo Prasetiyo mengakatan, Pemkab Bangli sudah mendaftarkan tenaga kerja non-ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 
 
Tercatat ada 2.099 non-ASN yang telah menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selain itu ada juga perangkat desa sebanyak 1.129 peserta. "Sebetulnya banyak sektor yang belum optimal terlindungi. Untuk itu kami mengundang perangkat desa maupun BPD untuk bisa meneruskan informasi tentang pentingnya dan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ungkapnya. 
 
Menurut Bimo Prasetiyo, sektor yang belum optimal yakni petani, pedagang maupun pembudidaya ikan di Kawasan Kintamani. Lanjutnya, untuk mempermudah masyarakat/tenaga kerja mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan, akan dibentuk agen Perisai. "Nantinya di setiap desa akan ada agen Perisai. Agen Perisai ini tugasnya menyosialisasikan program Jaminan Sosial. Kemudian membantu tenaga kerja yang akan mendaftar program ini. Dengan begitu tenaga kerja ini tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor cabang," jelasnya.
 
Sebelum menjadi agen ini, tentu akan dilakukan pelatihan. Ketika di lapangan agen ini sudah memahami program dan mampu menggunakan aplikasi untuk pendaftaran. Kata Bimo Prasetiyo, para agen akan mendapatkan insentif, sesuai dengan peserta yang mendaftar. "Agen ini juga dapat menerima pembayaran iuran dari peserta. Ketika ada pembayaran, agen akan mendapat persentase," sambungnya. 
 
Pihaknya pun menargetkan seluruh desa di Bangli memiliki agen Perisai. Harapannya masyarakat tercover jaminan sosial. 
 
Pada kesempatan itu, Bimo Prasetiyo juga menyerahkan santunan kematian kepada tiga orang ahli waris sebesar Rp 42 juta dan manfaat beasiswa kepada 2 orang anak dengan total biaya maksimal sebesar Rp 149.500.000. Untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja dapat mendaftar melalui agen Perisai, kanal layanan yang telah bekerjasama, seperti kantor pos/agen pos, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan dengan membayar iuran mulai Rp 16.800 per bulan.
 
Bimo Prasetiyo juga menjelaskan, BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 
 
“Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu. Serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja," bebernya. 
 
Selain itu masih ada manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta. "Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutup Bimo.
wartawan
YUE
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.