Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Sasar Pekerja Seni dan Pemangku

BPJS
BPJS Ketenagakerjaan sasar 651 tenaga penyuluh Bahasa Bali

Denpasar, Bali Tribune


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil Bali kali ini menyasar ratusan petugas penyuluh Bahasa Bali yang dipekerjakan oleh Pemerintah Provinsi Bali agar tercover menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Bagian Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Bali, Nusra dan Papua, Ali Mugni Tanggapili menjelaskan bahwa prinsip dari BPJS Ketenagakerjaan ini untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja atau orang yang melakukan aktivitas yang mengalami risiko.

Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan diantaranya jaminan hari tua, kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan pensiun. "Sangat penting memberikan perlindungan terhadap para penyuluh. Sebab dengan memberikan perlindungan dan jaminan maka mereka akan lebih tenang bekerja juga lebih sportif dalam bekerja. Dengan perlindungan itu mereka semakin semangat bekarja," jelasnya kepada awak media disela-sela Sosialisasi dan Penyerahan Kartu Kepada Penyuluh Bahasa Bali di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Jumat (26/8).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar, Tonny Isprijanto menyebutkan dari jumlah total 700 tenaga penyuluh Bahasa Bali, yang sudah terdaftar untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 651 orang.

Selain penyuluh, pihaknya juga mengaku menyasar pekerja seni di Denpasar dan sekitarnya. "Saya sudah mendapatkan informasi dari Ibu Kabid, pekerja seni (se-Bali) untuk sanggar itu ada 400 sanggar, satu sanggar itu ada 50 sampai 100 pekerja seni. Belum lagi ada pekerja seni yang berada di desa-desa yang sifatnya kelompok-kelompok atau tidak dalam sanggar-sanggar yang resmi," ungkap Tonny

Diperkirakan kata dia seluruh pekerja seni yang ada di Provinsi Bali sekitar 5.000–6.000 orang.  Ribuan pelaku seni tersebut dikatakannya berpotensi untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. 
"Itulah sasaran kita. Pelaku seni kita anggap sebagai pekerja juga karena melakukan kegiatan-kegiatan seperti pekerjaan. Karena dia ada pentas, ada kegiatan mulai dia latihan. Nah itu yang kita harus lindungi mereka," tegasnya.

Tonny mengungkapkan jika hingga saat ini belum ada pekerja seni yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Untuk pekerja seni yang saya sebutkan tadi, itu memang ada secara individu, perorangan, secara sukarela itu saya kira ada. Tapi karena jumlahnya masuk sebagai mandiri kita tidak tahu pasti, karena mereka secara mandiri dia mendaftarkan dan di sana tidak tercantum," urainya.

Lebih lanjut dia menyatakan sesuai instruksi Pemerintah Provinsi Bali, BPJS Ketenagakerjaan dalam tahap awal ini akan memberikan perlindungan dan jaminan kepada pekerja seni, nelayan, petani dan pemangku.

Terkait kepesertaan "pemangku" sementara ini diungkapkan Tonny, baru dilakukan percontohan di Desa Sesetan, Kelurahan Sesetan, Denpasar.  "Kita ingin di sana itu sebagai desa percontohan yang seluruh warga pekerja itu terlindungi. Dan responnya cukup bagus. Kita sudah melakukan aktivitas di sana. Ada 25 pemangku sudah masuk melalui LPD hanya saja di dalam jajarannya itu yang di desa-desa Kalingnya ini sedang proses," lanjutnya.

wartawan
ayu eka
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.