Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPK Lakukan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemkab Tabanan

BPK
TERIMA - Bupati Eka Wiryastuti saat menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali.

BALI TRIBUNE - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti didampingi sejumlah OPD terkait menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali yang dipimpin Laurensius Indro Prakoso, di Ruang rapat Bupati, Senin (19/2). Kedatangan tim BPK RI Provinsi Bali dalam rangka melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017  Pemerintah Kabupaten Tabanan dan entitas terkait lainnya.

Indro Prakoso saat bertemu Bupati Eka mengatakan timnya akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari, dimulai dari hari ini. “Kami akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari. Pemeriksaan tersebut dimulai hari ini tanggal 19 Februari 2018 dan akan berakhir tanggal 23 Maret 2018,” jelasnya.

Dalam rangka tersebut pihaknya membutuhkan dokumen terlampir, sedangkan dokumen lainnya yang belum tercantum dalam surat ini akan dimintakan kemudian dalam pelaksanaan pemeriksaan. Pihaknya tak lupa meminta kerja sama dan koordinasi semua pihak. “Kami berharap dukungan dan kerjasama dari pemkab Tabanan dan OPD terkait agar pekerjaan kami bisa berjalan dengan lancar. Jika ada masalah bisa disampaikan, ingat jangan takut kepada BPK, karena kami juga memiliki fungsi melakukan pembinaan secara umum," imbuhnya.

Terkait harapan tersebut, Bupati  Eka menyerukan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Tabanan agar berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik, serta mempersiapkan segala hal/dokumen yang berkaitan dengan proses pemeriksaan. "Saya minta agar para OPD terkait untuk mengawal entry ini agar dokumen yang diperlukan bisa tepat waktu dan lengkap,” ungkap Bupati Eka.

Bupati Eka juga berharap Tabanan dapat kembali meraih Opini WTP. Namun yang terpenting adalah niat dan usaha untuk berbuat yang terbaik.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.