Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPK RI Endus Penyelewengan BBM Solar di DLHK Badung, Nilainya Capai Rp 9 Miliar

truk sampah
Bali Tribune / Truk sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung jadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bali. Pasalnya, lembaga audit itu mengendus adanya penyimpangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan kerugian negara mencapai Rp 9 miliar.

Penyelewenangan solar apda truk-truk DLHK ini terungkap saat BPK RI melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kabupaten Badung tahun 2024. Pemeriksaan telah berlangsung dari 9 April hingga 8 Mei 2024. 

Dari informasi yang dihimpun modus penyelewengan solar ini dilakukan oleh para sopir. Mereka kongkalikong dengan SPUB yang diajak bekerjasama dengan DLHK Badung. 

Pembelian solar yang menggunakan kupon tidak sepenuhnya dilakukan. Sebagian kupon ditukarkan dengan solar dan sebagiannya lagi diuangkan.

Dari kongkalikong ini pihak SPBU juga diduga ikut diuntungkan dengan penukaran kupon dengan uang cash tersebut. 

Ada 90 truk DLHK Badung yang disinyalir melakukan praktik curang ini.

Perhitungan BPK RI dari jatah 750 liter solar tiap bulan, juga dinilai lebih dari kebutuhan sesungguhnya. Setelah melakukan perhitungan akumulasi dalam setahun akhirnya ditemukan kerugian negara Rp9 miliar.

Atas kerugian negara ini,  BPK RI meminta dilakukan pemgembalian. Jika tidak, maka bisa berpengaruh pada penilaian BPK, bahkan bisa lanjut pada proses hukum.

Sementara dari informasi yang dihimpun pihak SPBU yang diajak kerjasama  melakukan pengembalian hingga Rp 1 miliar. Sementara para sopir kabarnya  mengembalikan uang dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari belasan hingga ratusan juta. Pengembalian ini  sudah dimulai sejak Jumat (23/5).

Sayangnya  Plt. Kepala DLHK Badung Ida Bagus Gede Arjana yang dikonfirmasi, Minggu (25/5), enggan berkomentar banyak terkait temuan BPK ini. Pihaknya hanya membenarkan ada pemeriksaan BPK di instasi yang dipimpinnya. 

 “Benar ada pemeriksaan, tetapi untuk beritanya Silahkan konfirmasi ke Inspektorat,” kelitnya.

Dikonfirmasi terpisah Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti tak membantah informasi ini. Menurutnya semua masih berproses.

"Nggih (iya) semua masih berproses," katanya singkat. 

wartawan
ANA
Category

Kementerian Pariwisata Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Isu Pungli

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Coolcation, Kintamani Salah Satu Destinasi yang Direkomendasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kintamani adalah salah satu destinasi Coolcation atau wisata sejuk yang direkomendasikan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, dimana saat ini sedang tren wisata sejuk untuk menghindari kegerahan. Destinasi wisata yang menawarkan udara sejuk kerap dipilih sebagai tempat berlibur bagi yang gampang kegerahan.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mahasiswi Undiksha Terjerat Judol, Rektorat Tunggu Putusan Inkrah

balitribune.co.id | Singaraja – Pihak Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengaku masih menunggu kepastian hukum setelah dua mahasiswi perguruan tinggi tersebut terjerat kasus judi online (Judol). Hal itu menyusul Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah melakukan penahanan terhadap dua mahasiswi setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng pada Senin (19/5) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.