Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPK RI Sebut Capaian WTP Pemprov Bali Berkat Dukungan DPRD dalam Pelaksanaan Fungsi Pengawasan

Bali Tribune / JHP - BPK RI menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas LKPD Provinsi Bali Tahun 2022 kepada DPRD Bali dan Gubernur Bali sebanyak dua buku

balitribune.co.id | DenpasarPemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan bagian dari tugas konstitusional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Yakni dengan mendasarkan pada empat hal, pertama kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, efektivitas sistem pengendalian intern. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat, kecukupan pengungkapan. Demikian disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Isma Yatun saat Rapat Paripurna ke-14 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Jumat (19/5) terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali.  

Kata dia, tanggungjawab BPK adalah untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK, dengan berpedoman pada Standa Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). 

Standar tersebut mengharuskan BPK mematuhi kode etik BPK, serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan tersebut/ bebas dari kesalahan penyajian yang material. Dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern, dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Alhamdulillah kami dapat menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas LKPD Provinsi Bali Tahun 2022kepada DPRD dan Gubernur Bali sebanyak dua buku yang terdiri atas LHP atas LKPD Tahun 2022 yang memuat opini serta LHP atas SPI dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Isma.

LKPD Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2022 memuat informasi keuangan daerah, diantaranya realisasi pendapatan sebesar Rp5,89 triliun atau 105,17% dari target anggaran sebesar Rp5,60 triliun. Realisasi belanja dan transfer sebesar Rp6,75 triliun atau 89,52% dari anggaran sebesar Rp7,54 triliun. SILPA sebesar Rp330,13 miliar atau turun 61,18% dari SILPA tahun lalu sebesar Rp850,34 miliar. Total aset sebesar Rp13,11 triliun atau meningkat 9,76% dibandingkan aset tahun lalu sebesar Rp11,94 triliun. Ekuitas mencapai Rp11,19 triliun atau meningkat 6,41% dari ekuitas tahun lalu sebesar Rp10,52 triliun. 

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, LKPD Provinsi Bali Tahun 2022 telah sesuai dengan SAP, pengungkapan yang memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan sistem pengendalian intern yang efektif. "Untuk itu BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022," tegasnya.

Disebutkan Isma, dengan demikian Pemerintah Provinsi Bali telah berhasil mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bali atas capaian yang membanggakan ini. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Bali beserta jajarannya terhadap output dan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.  Capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan," katanya.

Selain itu pihaknya berharap pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan semakin bermakna apabila diikuti dengan peningkatan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di wilayah Bali, yang salah satunya dapat diwujudkan dengan mengoptimalkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali yang berada diatas rerata nasional. 

Lebih lanjut Isma juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) yang berisi ringkasan atas seluruh hasil pemeriksaan BPK selama tahun 2022 di wilayah Bali yang meliputi 10 LHP LKPD, 66 LHP DTT, dan tujuh LHP Kinerja serta memuat informasi hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi LHP BPK dan penyelesaian ganti kerugian daerah.

"Besar harapan kami agar DPRD dan para pemangku kepentingan dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan sehingga dapat mendorong perumusan kebijakan yang lebih akuntabel, ekonomis, efisien, dan efektif," jelas Isma. Sehingga keuangan negara dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pihaknya juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Bali agar menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. "Kami mengapresiasi kesungguhan Pemerintah Provinsi Bali dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK serta berharap agar pimpinan serta anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindaklanjut atas rekomendasi yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya," imbuhnya. 

Gubernur Bali Wayan Koster pada kesempatan tersebut mengatakan, bertekad dan berkomitmen untuk mengikuti segala aturan sebagai acuan untuk dapat menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa akan datang.

Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama selaku pimpinan rapat mengatakan,  penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI ke DPRD dan Gubernur Bali merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 

 

wartawan
YUE
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.