Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPKAD Gianyar Sosialisasikan Perda Pajak Daerah

Bali Tribune/ SOSIALISASI – Acara sosialisasi pajak daerah di Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar menggelar sosialisasi pajak daerah berdasarkan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Ruang Sidang Utama Kantor Bappeda Gianyar.

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama saat membuka sosialisasi mengatakan bahwa sosialisasi pajak daerah penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para wajib pajak ataupun wajib retribusi terkait adanya perubahan yang terjadi yang mengacu pada Undang undang 1 Tahun 2022.

Ngurah Bem sapaan akrab PLT Kepala BPKAD Gianyar menegaskan ada beberapa hal yang menjadi catatan dan perubahan terkait UU 1 Tahun 2022 yaitu perubah tarif pajak yang akan disesuaikan mengacu pada UU 1 Tahun 2022. Serta perubahan penyebutan nama dalam jenis pajak. “Dulu ada namanya disebut PHR atau pajak hotel dan restaurant, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, dan Pajak Parkir, sekarang disebut PBJT atau pajak barang jasa tertentu terdiri dari Jasa Makanan dan/atau Minuman, Jasa Tenaga Listrik, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir, dan Jasa Kesenian dan Hiburan.hotel, restoran, parkir,” jelasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa dalam rancangan peraturan daerah tentang pajak tersebut, untuk pajak hotel dan restaurant dirancang tetap 10%, lalu untuk pajak hiburan yang dulu 12-12,5% sekarang turun jadi 10%. “Tapi untuk hiburan tertentu seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/SPA, naik cukup tinggi yang perlu kami sampaikan. Mungkin bapak ibu yang memiliki SPA yang terpisah dari fasilitas hotelnya itu akan dikenakan pajak SPA sebesar 40 %,” tegasnya.

Di lain sisi, dirinya juga mengatakan perlu adanya sosialisasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dimana dalam hal ini BPKAD sedang mengkaji NJOP sehingga akan berpengaruh juga terhadap pajak PBB sehingga kedepannya masyarakat tidak kaget jika terjadi perubahan nilai PBB. “Perubahan PBB dipengaruhi oleh peningkatan NJOP. Yang mana seharusnya NJOP harus diperbaharui setiap 3 tahun sekali,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut penting dilakukan mengingat 70% Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Gianyar bersumber dari pendapatan pajak daerah. Tahapan penyusunan perda tersebut sudah dilakukan harmonisasi dari Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri. Kini prosesnya dilakukan penyempurnaan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar melalui Sidang Paripurna Dewan.

Sosialisasi pajak daerah juga menghadirkan narasumber yang membidanginya dari Kemenkumham yang menyampaikan materi tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang berisikan restrukturisasi pajak, pemungutan opsen pajak dan lainnya. Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar menyampaikan materi tentang proses dan prosedur pembentukan dan penyusunan peraturan daerah serta Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dengan pemaparannya tentang retribusi perizinan tertentu.

wartawan
ATA
Category

Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan penyegaran pada New Honda Genio dengan menghadirkan kombinasi warna dan striping baru yang semakin memperkuat gaya retro dan fashionable. Tampilan baru ini merepresentasikan gaya hidup kekinian bagi anak muda yang ingin tampil beda, tetap praktis, dan nyaman dalam berkendara. Hal ini merefleksikan karakter generasi muda yang ekspresif dan percaya diri.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Buka Pelatihan URBANSAR, 44 Personel Damkar Karangasem Ditempa Basarnas

balitribune.co.id | Amlapura - Berdiri di kaki Gunung Agung, Karangasem sadar, keindahan datang bersama risiko. Saat bencana datang, harapan terakhir warga ada di tangan aparatur daerah. ​Untuk itu, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menantang langsung nyali pasukan 'Tim Api Gumi Lahar'.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

G***k Sang Mandor, Tiga Buruh ini Ngaku Sakit Hati

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam hitungan empat hari, sejak penemuan Mayat I Wayan  Sedhana (54) dalam kondisi Leher nyaris putus terg***k, pelakunya akhirnya terungkap. Yakni tiga buruh bangunan yang dipekerjakan oleh korban. Ketiga pelaku ditangkap di perbatasan Jember -Banyuwangi saat berupaya melarikan diri. Mereka membunuh sang mandor karena merasa Sakit hati sering diomelin dan kadang ditampar saat bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Membidik APBN 2026: Sekda Karangasem Hadiri Rakor Penentu Prioritas Kementerian

balitribune.co.id | ​Amlapura - Dalam pertemuan empat hari di IPDN Jatinangor, Karangasem fokus mengunci anggaran 2026. Sinkronisasi program strategis, dari Makan Bergizi Gratis, penuntasan TBC, hingga akselerasi Koperasi Merah Putih, menjadi menu wajib.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Sinergi dengan Agen Perisai

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Karangasem terus melakukan berbagai upaya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pembinaan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan yang dilakukan di Chic n Cozy, dihadiri seluruh Agen Perisai di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.