Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN Klungkung Mediasi Masalah Lahan di Subak Tangkas

Bali Tribune/ MEDIASI - Warga dipanggil BPN Klungkung untuk mediasi dengan mengikuti Prokes.
balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 12 orang yang mengaku pemilik lahan tanah di Subak Tangkas dikordinatori Ketut Sujana mendatangi Kantor BPN Klungkung sesuai surat panggilan dari pihak BPN Klungkung untuk mediasi. Kedatangan warga yang dikawal pengacara Johny Riwoe SH sekitar pukul 10.00 Wita, Selasa (23/2/2021) terkait adanya keluhan warga Subak Tangkas soal potongan harga ganti rugi.
 
Warga mempertanyakan pemotongan harga ganti rugi lahan sebesar 18 persen dari harga pembebasan tanah per are sebesar Rp 26,500 juta. Harga itu sesuai kesepakatan warga dengan  Gubernur Bali Wayan Koster saat acara sosialisasi program PKB di Eks Galian C bertempat di Balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya beberapa saat yang lalu.
 
Usai pertemuan, pengacara Johny Riwoe SH menyatakan, warga sejatinya mendukung sepenuhnya program pembangunan PKB di eks Galian C, dan warga sudah sepakat dengan  harga ganti kerugian per are Rp 26,500 juta. 
 
“Namun warga utamanya yang ada di Subak Tangkas ini mempertanyakan pemotongan 18 persen yang dianggap tidak adil dikenai kepada pemilik lahan yang ada di Subak Tangkas saja. Sementara di subak lainnya tidak dikenai pemotongan tersebut sehingga warga menganggap ini kurang adil. Jadi hal inilah yang dipertanyakan warga,” ujar Johny Riwoe SH.
 
Hal yang sama diutarakan oleh kordinator warga pemilik lahan di  Subak Tangkas, Ketut Sujana Cs bahwa dirinya bersama 12 warga, intinya mendukung program Pembangunan PKB di lahan Eks Galian C. Hanya warga mempertanyakan pemotongan harga ganti rugi sebesar 18 persen dengan luas tanah warga bervariasi.
 
Saat dialog di kantor BPN, warga diterima staff BPN Klungkung dan I Made Herman Susanto Kepala Bidang Pengadaan Kanwil BPN Bali dan tim termasuk Kelian Subak Nengah Wija. Sementara yang hadir mewakili 12 orang bersama kuasa hukum Johny Riwoe SH dan Ketut Sujana Cs, mewakili warga Subak Tangkas.
 
Sementara itu dalam penjelasannya, terkait pertemuan dengan kelompok warga Subak Tangkas ini, I Made Herman Susanto, Kepala Bidang Pengadaan Kanwil BPN Bali menyatakan bahwa pemotongan itu tidak ada. Disebutkan, ada 3 subak yang terkena proyek PKB yakni Subak Pengoncangan, Subak Tangkas, dan Subak Pegatepan. Dari sana porposional karena tanah hilang jadi sungai. Untuk memberikan rasa keadilan, yang 34 hektar termakan sungai. Lalu ketemu angka porposional 82 persen. Agar semua dapat. Apalagi pipil itu tidak pernah diukur, hanya perkiraan. 
 
“Agar ada rasa keadilan yang sudah sertifikat sebelum PTSL, kami kasih opsi 82 persen itu. Kita buatkan design batas tanah, karena kejadian itu saat Gunung Agung meletus tahun 1963. Apalagi keruk-keruk galian C, juga batasnya tidak ada,” ujarnya. 
 
Menurut Made Herman Susanto, kurang pas menggunakan bahasa pemotongan. Melainkan demi adanya rasa adil agar semua pemilik lahan dapat, dibuatlah proporsional. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.