Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN/ATR Gelar FGD Sosialisasikan Ketentuan UU Pertanahan

investasi
KI-KA: Yagus Suyadi, Jaya, Firdaus, I Made Daging dalam FGD yang digelar BPN/ATR di Hotel Inna Grand Bali Beach, Jum'at (6/4).

BALI TRIBUNE - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali telah menyelenggarakan Acara Focus Group Discussion (FGD) yang mengambil tema “Kepemilikan atau Penguasaan Hak Atas Tanah oleh Warga Negara Asing di Provinsi Bali”  bertempat di Grand Inna Bali Beach Sanur, Bali, Jum'at (6/4).  Acara yang dimulai pukul  10.00 WITA dihadiri  sekitar kurang lebih 60 (enam puluh) peserta FGD dari berbagai elemen profesi seperti pengurus wilayah maupun daerah dari Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan juga perwakilan dari perkumpulan advokat di Bali.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, Jaya usai  kegiatan mengatakan, maksud awal dari diadakan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti pemberitaan yang ramai dibicarakan di media sosial mengenai penguasaan tanah di Bali. "FGD ini digelar tujuannya adalah untuk mensosialisasikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pertanahan dan mendiskusikan hal-hal yang belum diatur terkait dengan pelaksanaan di lapangan mengenai hak atas tanah," sebutnya.

Dia  juga menjelaskan pemaparan soal ketentuan perundang undangan diberikan oleh beberapa narasumber antaranya,

Inspektur Wilayah IV Kementerian, Firdaus ATR/BPN, selaku narasumber I dan Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yagus Suyadi. "Acara FGD ini  dipandu oleh  Made Daging selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar," ujarnya.

Baik Narasumber I dan II juga para peserta  saling melengkapi dalam rangka pembahasan permasalahan kepemilikan atau penguasaan tanah oleh Warga Negara Asing. Narasumber I dikatakan Jaya,  lebih berfokus kepada kajian masalah dari sisi normatif atau regulasi yang ada yaitu bahwa adanya PP Nomor 103 Tahun 2015 ini diharapkan tidak ada lagi perbuatan hukum dalam bentuk nomine karena warga negara asing telah diberikan payung hukum untuk dapat memiliki hak pakai dan Kementerian ATR/BPN dengan menggandeng Notaris/PPAT siap memberikan kepastian hukum dengan memberikan hak atas tanah kepada warga negara asing. "Hal ini dipadukan dengan narasumber II yang membahasnya dari sisi empiris terkait modus-modus praktek di lapangan yang terjadi dan hasil kajian penelitian di Inspektorat Jenderal," katanya sembari berujar, para peserta menambahkan informasi berdasarkan kondisi di lapangan yang dialami dalam rangka melaksanakan profesi mereka. "FGD ini diharapkan menuju pemikiran yang konstruktif, mendukung investasi yang kondusif dan menghasilkan opini yang benar," tukasnya.

Jaya juga membeberkan, dari hasil diskusi didapatkan kesimpulan yaitu adanya kelemahan atau celah pada regulasi, kelemahan pada sistem pengendalian dan juga ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan. Selain ketidakpatuhan, teridentifikasi pula permasalahan ketidakpercayaan dari para subjek warga negara asing ini dan akan berdampak pada iklim investasi di Bali. "Harapan dari keterlibatan para elemen peserta ini adalah untuk menyamakan pemahaman semua pihak lalu kemudian membantu sosialisasi bersama kepada pihak terkait dan hasilnya diharapkan terjadinya tindakan yang sejalan di lapangan nantinya," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.