Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPOM Sidak Warung Penyedia Takjil, Tak Ditemukan Makanan Berbahaya

Bali Tribune / Loka POM Buleleng lakukan sidak ke sejumlah pedagang kaki lima yang menyediakan panganan berbuka puasa,diseputaran Kota Singaraja, Senin (11/5).

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak kesejumlah pedagang kaki lima yang menyediakan menu berbuka puasa Ramadhan (takjil) diseputaran kota Singaraja, Senin (11/5). Hasilnya, badan yang juga disebut Loka POM itu tak menemukan bahan makanan berbahaya dalam panganan yang disediakan para pedagang takjil.Bahkan,disebutkan sangat layak untuk dikonsumsi.Selain sidak penjual takjil, petugas juga melakukan sidak ke sejumlah toko di wilayah Buleleng dan menemukan belasan item produk pangan yang kedaluwarsa atau rusak. Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari Hantana, memimpin langsung kegiatan sidak yang melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta Dinas Peridustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Buleleng. "Kita lakukan sidak untuk memastikan makanan yang beredar di masyarakat layak untuk dikonsumsi.Terlebih ini bulan puasa tentu masyarakat akan banyak yang membeli makanan menu berbuka puasa," terang Ery Bahari.Beberapa sample makanan diambil untuk diuji kandungan bahannya.Diantaranya,panganan tahu isi dan jajan kopyor yang dilakukan uji Lab. Hasilnya menunjukkan tidak terdapat campuran  berbahaya dalam makanan tetsebut."Hasilnya negatif tidak ada kandungan bahan berbahaya, artinya layak untuk dikonsumsi," imbuhnya. Ery mengaku sembari melakukan edukasi terhadap para pedagang soal prinsip-prinsip keamanan pangan, seperti penggunaan penjepit, pemakaian masker, dan juga bahan-bahan yang boleh digunakan. Kegiatan pengawasan makanan ini,menurut, Ery Bahari, akan terus dilakukan sebagai upaya untuk menjamin kualitas makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dari kemungkinan kandungan berbahaya."Sidak ini akan kita lakukan secara  berkelanjutan dan tidak pada saat hari-hari tertentu saja," jelas Ery Bahari.Selain sidak petugas Loka POM Buleleng juga melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan di dua sarana distribusi pangan berbeda yakni di Distributor dan Sarana Ritel. Hasilnya, ditemukan sebanyak 19 item produk pangan yang kedaluwarsa dan rusak.Bahan makanan yanh ditemukan telah rusak itu langsung dimusnahkan oleh pemilik sarana. "Pemilik sarana langsung memusnahkan dengan kesadaran sendiri. Kami juga lakukan edukasi kepada mereka dengan pemberian surat peringatan serta pemasangan poster keamanan pangan," tandas Ery Bahari.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.