Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPOM Sidak Warung Penyedia Takjil, Tak Ditemukan Makanan Berbahaya

Bali Tribune / Loka POM Buleleng lakukan sidak ke sejumlah pedagang kaki lima yang menyediakan panganan berbuka puasa,diseputaran Kota Singaraja, Senin (11/5).

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak kesejumlah pedagang kaki lima yang menyediakan menu berbuka puasa Ramadhan (takjil) diseputaran kota Singaraja, Senin (11/5). Hasilnya, badan yang juga disebut Loka POM itu tak menemukan bahan makanan berbahaya dalam panganan yang disediakan para pedagang takjil.Bahkan,disebutkan sangat layak untuk dikonsumsi.Selain sidak penjual takjil, petugas juga melakukan sidak ke sejumlah toko di wilayah Buleleng dan menemukan belasan item produk pangan yang kedaluwarsa atau rusak. Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari Hantana, memimpin langsung kegiatan sidak yang melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta Dinas Peridustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Buleleng. "Kita lakukan sidak untuk memastikan makanan yang beredar di masyarakat layak untuk dikonsumsi.Terlebih ini bulan puasa tentu masyarakat akan banyak yang membeli makanan menu berbuka puasa," terang Ery Bahari.Beberapa sample makanan diambil untuk diuji kandungan bahannya.Diantaranya,panganan tahu isi dan jajan kopyor yang dilakukan uji Lab. Hasilnya menunjukkan tidak terdapat campuran  berbahaya dalam makanan tetsebut."Hasilnya negatif tidak ada kandungan bahan berbahaya, artinya layak untuk dikonsumsi," imbuhnya. Ery mengaku sembari melakukan edukasi terhadap para pedagang soal prinsip-prinsip keamanan pangan, seperti penggunaan penjepit, pemakaian masker, dan juga bahan-bahan yang boleh digunakan. Kegiatan pengawasan makanan ini,menurut, Ery Bahari, akan terus dilakukan sebagai upaya untuk menjamin kualitas makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dari kemungkinan kandungan berbahaya."Sidak ini akan kita lakukan secara  berkelanjutan dan tidak pada saat hari-hari tertentu saja," jelas Ery Bahari.Selain sidak petugas Loka POM Buleleng juga melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan di dua sarana distribusi pangan berbeda yakni di Distributor dan Sarana Ritel. Hasilnya, ditemukan sebanyak 19 item produk pangan yang kedaluwarsa dan rusak.Bahan makanan yanh ditemukan telah rusak itu langsung dimusnahkan oleh pemilik sarana. "Pemilik sarana langsung memusnahkan dengan kesadaran sendiri. Kami juga lakukan edukasi kepada mereka dengan pemberian surat peringatan serta pemasangan poster keamanan pangan," tandas Ery Bahari.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.