Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPPD Bali Beberkan Tren Kedatangan Turis India

Bali Tribune/MENGABADIKAN - Wisatawan India saat mengabadikan kunjungannya di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Turis asal India yang datang ke Bali pada 2019 sebagian besar bertujuan untuk melakukan kegiatan wisata. Badan Pusat Statistik Provinsi Bali menyebutkan pada Januari-November 2019 sebanyak 334.662 orang India berkunjung ke pulau ini. Jumlah itu naik 4,49% dari periode yang sama tahun 2018 lalu. 

Wakil Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Bali, Putu Saroyini Piartrini kepada awak media di kantor setempat, Denpasar, Jumat (10/1) mengungkapkan, pada 2019 wisatawan dari Negeri Tanah Hindustan yang bertujuan untuk liburan di Bali mencapai 88,1%. Sisanya yakni 11,9% bertujuan untuk melakukan kunjungan kerja/bisnis. "Pada 2018 lalu dari hasil survei BPPD Bali, sebanyak 5,6% orang India ke Bali untuk kunjungan kerja atau urusan bisnis. Tahun 2019 jumlah yang datang karena keperluan bisnis lebih meningkat," ungkapnya.

Menurutnya, baik pada 2018 dan 2019 sekitar 90% turis India ke Pulau Dewata trennya melalui pemesanan online. Saat ini Bali memiliki 11 destinasi favorit untuk wisatawan diantaranya Kuta, Ubud, Seminyak, Nusa Dua, Uluwatu, Canggu, Jimbaran, Sanur, Nusa Penida, Denpasar dan Nusa Lembongan. 

Dari sekian jumlah destinasi itu, tahun 2018 dan 2019 lalu terdapat 2 destinasi favorit yang ingin dikunjungi wisatawan India selama berada di Bali adalah Ubud 22,3% dan Kuta 19,5%. "Tahun 2018 sekitar 28% turis India memilih tinggal di Kuta, namun pada 2019 sekitar 43,2% yang memilih tinggal di Ubud," jelas Saroyini. 

Tampaknya, turis dari Negeri Bollywood lebih tertarik datang ke Bali bersama pasangan. "Mengingat dari hasil survei kami tahun 2018 dan 2019 sebanyak 30% dari India berkunjung ke Bali adalah para pasangan," sebutnya. 

Sekitar 31,5%, lama tinggal wisatawan mancanegara dari India atau menghabiskan liburan di pulau yang dijuluki Seribu Pura tersebut selama 5 hari pada 2019. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.