Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPS Provinsi Bali Sebut TPK Hotel Berbintang 59,46%

Bali Tribune/MENGINAP - Sedangkan rata-rata lama menginap wisatawan domestik pada November 2019 tercatat selama 2,16 hari, lebih rendah dibandingkan rata–rata lama menginap tamu asing yang selama 3,08 hari.

balitribune.co.id | Denpasar – Pada November 2019 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Bali tercatat sebesar 59,46%, turun 3,84% dibandingkan TPK Oktober 2019 (m-to-m) yang mencapai 63,30%. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali merilis TPK tertinggi tercatat di Kabupaten Badung yaitu 60,83%, dan terendah di Kabupaten Buleleng yaitu 39,32%. 

Kepala BPS Provinsi Bali, Adi Nugroho dalam siaran persnya beberapa waktu lalu mengatakan, dibandingkan Oktober 2019, TPK hotel berbintang di seluruh kabupaten/kota menurun, dengan penurunan tertinggi tercatat di Kabupaten Gianyar sebanyak 16,77%.

Menurut klasifikasi hotel bintang, TPK hotel bintang empat tercatat 63,13% merupakan TPK tertinggi. TPK terendah tercatat pada hotel bintang satu yang hanya mencapai 47,24%. Bila dibandingkan dengan Oktober 2019 (m-t-m), peningkatan TPK hanya terjadi pada hotel bintang satu sebesar 2,14%. Kata dia, penurunan terbanyak tercatat pada hotel bintang lima yakni 10,35%.

"Sementara itu pada November 2019, lama menginap tamu asing dan domestik di hotel bintang tercatat selama2,71 hari, menurun 0,15% dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada Oktober 2019 (m to m) yang tercatat 2,86 hari," jelas Nugroho. 

Sedangkan rata-rata lama menginap wisatawan domestik pada November 2019 tercatat selama 2,16 hari, lebih rendah dibandingkan rata–rata lama menginap tamu asing yang selama 3,08 hari. "Rata-rata lama menginap tamu terlama di bulan November 2019 terpantau diKabupaten Badung yaitu selama 2,74 hari, dan terendah di Kabupaten Buleleng, yaitu selama 1,85 hari," bebernya. 

Lebih lanjut Nugroho mengatakan, November 2019, TPK pada hotel non bintang tercatat mencapai 32,66%. TPKtertinggi di Kabupaten Klungkung yaitu setinggi 54,19%, dan terendah di Bangli dengan TPK sebesar 13,70%. TPK hotel non bintang turun 2,20% dibandingkan Oktober 2019. 

Nugroho membeberkan, lama turis mancanegara dan domestik menginap pada hotel non bintang di Bali pada November 2019 rata-rata mencapai 2,49 hari. Angka tersebut tidak berubah dibandingkan rata-rata lama 

menginap tamu pada bulan sebelumnya. Rata-rata lama menginap tamu terlama pada November 2019 tercatat di Kabupaten Karangasem dengan rata-rata 3,54 hari dan terendah di Kabupaten Jembrana dengan rata-rata 1,06 hari.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.