Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPS Provinsi Bali Sebut TPK Hotel Berbintang 59,46%

Bali Tribune/MENGINAP - Sedangkan rata-rata lama menginap wisatawan domestik pada November 2019 tercatat selama 2,16 hari, lebih rendah dibandingkan rata–rata lama menginap tamu asing yang selama 3,08 hari.

balitribune.co.id | Denpasar – Pada November 2019 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Bali tercatat sebesar 59,46%, turun 3,84% dibandingkan TPK Oktober 2019 (m-to-m) yang mencapai 63,30%. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali merilis TPK tertinggi tercatat di Kabupaten Badung yaitu 60,83%, dan terendah di Kabupaten Buleleng yaitu 39,32%. 

Kepala BPS Provinsi Bali, Adi Nugroho dalam siaran persnya beberapa waktu lalu mengatakan, dibandingkan Oktober 2019, TPK hotel berbintang di seluruh kabupaten/kota menurun, dengan penurunan tertinggi tercatat di Kabupaten Gianyar sebanyak 16,77%.

Menurut klasifikasi hotel bintang, TPK hotel bintang empat tercatat 63,13% merupakan TPK tertinggi. TPK terendah tercatat pada hotel bintang satu yang hanya mencapai 47,24%. Bila dibandingkan dengan Oktober 2019 (m-t-m), peningkatan TPK hanya terjadi pada hotel bintang satu sebesar 2,14%. Kata dia, penurunan terbanyak tercatat pada hotel bintang lima yakni 10,35%.

"Sementara itu pada November 2019, lama menginap tamu asing dan domestik di hotel bintang tercatat selama2,71 hari, menurun 0,15% dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada Oktober 2019 (m to m) yang tercatat 2,86 hari," jelas Nugroho. 

Sedangkan rata-rata lama menginap wisatawan domestik pada November 2019 tercatat selama 2,16 hari, lebih rendah dibandingkan rata–rata lama menginap tamu asing yang selama 3,08 hari. "Rata-rata lama menginap tamu terlama di bulan November 2019 terpantau diKabupaten Badung yaitu selama 2,74 hari, dan terendah di Kabupaten Buleleng, yaitu selama 1,85 hari," bebernya. 

Lebih lanjut Nugroho mengatakan, November 2019, TPK pada hotel non bintang tercatat mencapai 32,66%. TPKtertinggi di Kabupaten Klungkung yaitu setinggi 54,19%, dan terendah di Bangli dengan TPK sebesar 13,70%. TPK hotel non bintang turun 2,20% dibandingkan Oktober 2019. 

Nugroho membeberkan, lama turis mancanegara dan domestik menginap pada hotel non bintang di Bali pada November 2019 rata-rata mencapai 2,49 hari. Angka tersebut tidak berubah dibandingkan rata-rata lama 

menginap tamu pada bulan sebelumnya. Rata-rata lama menginap tamu terlama pada November 2019 tercatat di Kabupaten Karangasem dengan rata-rata 3,54 hari dan terendah di Kabupaten Jembrana dengan rata-rata 1,06 hari.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.