Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPS Provinsi Bali Sebut TPK Hotel Berbintang 59,46%

Bali Tribune/MENGINAP - Sedangkan rata-rata lama menginap wisatawan domestik pada November 2019 tercatat selama 2,16 hari, lebih rendah dibandingkan rata–rata lama menginap tamu asing yang selama 3,08 hari.

balitribune.co.id | Denpasar – Pada November 2019 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Bali tercatat sebesar 59,46%, turun 3,84% dibandingkan TPK Oktober 2019 (m-to-m) yang mencapai 63,30%. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali merilis TPK tertinggi tercatat di Kabupaten Badung yaitu 60,83%, dan terendah di Kabupaten Buleleng yaitu 39,32%. 

Kepala BPS Provinsi Bali, Adi Nugroho dalam siaran persnya beberapa waktu lalu mengatakan, dibandingkan Oktober 2019, TPK hotel berbintang di seluruh kabupaten/kota menurun, dengan penurunan tertinggi tercatat di Kabupaten Gianyar sebanyak 16,77%.

Menurut klasifikasi hotel bintang, TPK hotel bintang empat tercatat 63,13% merupakan TPK tertinggi. TPK terendah tercatat pada hotel bintang satu yang hanya mencapai 47,24%. Bila dibandingkan dengan Oktober 2019 (m-t-m), peningkatan TPK hanya terjadi pada hotel bintang satu sebesar 2,14%. Kata dia, penurunan terbanyak tercatat pada hotel bintang lima yakni 10,35%.

"Sementara itu pada November 2019, lama menginap tamu asing dan domestik di hotel bintang tercatat selama2,71 hari, menurun 0,15% dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada Oktober 2019 (m to m) yang tercatat 2,86 hari," jelas Nugroho. 

Sedangkan rata-rata lama menginap wisatawan domestik pada November 2019 tercatat selama 2,16 hari, lebih rendah dibandingkan rata–rata lama menginap tamu asing yang selama 3,08 hari. "Rata-rata lama menginap tamu terlama di bulan November 2019 terpantau diKabupaten Badung yaitu selama 2,74 hari, dan terendah di Kabupaten Buleleng, yaitu selama 1,85 hari," bebernya. 

Lebih lanjut Nugroho mengatakan, November 2019, TPK pada hotel non bintang tercatat mencapai 32,66%. TPKtertinggi di Kabupaten Klungkung yaitu setinggi 54,19%, dan terendah di Bangli dengan TPK sebesar 13,70%. TPK hotel non bintang turun 2,20% dibandingkan Oktober 2019. 

Nugroho membeberkan, lama turis mancanegara dan domestik menginap pada hotel non bintang di Bali pada November 2019 rata-rata mencapai 2,49 hari. Angka tersebut tidak berubah dibandingkan rata-rata lama 

menginap tamu pada bulan sebelumnya. Rata-rata lama menginap tamu terlama pada November 2019 tercatat di Kabupaten Karangasem dengan rata-rata 3,54 hari dan terendah di Kabupaten Jembrana dengan rata-rata 1,06 hari.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.