Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRI Antisipasi Kebutuhan Masyarakat Selama Libur Lebaran, Siapkan Kas Rp 1,5 Triliun

Bali Tribune / MELAYANI - petugas BRI saat melayani nasabah
balitribune.co.id | DenpasarBank Rakyat Indonesia (BRI) berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan yang optimal selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Regional CEO BRI Denpasar (Bali-Nusa Tenggara), Rudy Andimono dalam siaran persnya Rabu (27/4) menyampaikan, BRI akan tetap buka dengan memberikan layanan terbatas pada tanggal 30 April, 4 dan 7 Mei 2022.
 
Layanan terbatas BRI akan hadir di 29 Unit Kerja BRI di Provinsi Bali, NTB, dan NTT.  Adapun Unit Kerja BRI di Bali yang melayani layanan terbatas diantaranya, Kanca Gajah Mada Denpasar, Kanca Negara, Kanca Semarapura, Kanca Bangli, Kanca Kuta, Kanca Gianyar, Kanca Singaraja, Kanca Gatot Subroto, Kanca Amlapura, dan KCP Hayam Wuruk Denpasar. 
 
Sedangkan untuk wilayah NTB, layanan terbatas akan dilakukan di Kanca Mataram, Kanca Sumbawa Besar, Kanca Raba Bima, Kanca Selong, Kanca Dompu, Kanca Praya, KCP Sriwijaya, dan BRI Unit Taliwang. Di wilayah NTT, nasabah bisa mendapatkan layanan terbatas di Kanca Maumere, Kanca Waingapu, Kanca Ruteng, Kanca Kupang, Kanca Ende, Kanca Soe, Kanca Larantuka, Kanca Waikabubak, Kanca Kefamenanu, Kanca Bajawa, dan KCP Labuan Bajo.
 
Layanan terbatas BRI akan melayani setoran penerimaan negara, setoran BBM, layanan pick up service ASDP, layanan cash pick up dan delivery PT. Pos Indonesia, layanan penyaluran gaji pensiun serta kebutuhan nasabah umum yang bersifat darurat seperti layanan pengaduan, pembukaan rekening simpanan, penarikan dan penyetoran rekening simpanan dan pinjaman, pelayanan kartu debit BRI, registrasi fasilitas e-banking BRI, dan lainnya.
 
Rudy menuturkan, sebagai langkah antisipasi kebutuhan masyarakat akan uang tunai, BRI Regional Office Denpasar juga telah mempersiapkan kebutuhan kas dengan total Rp1,5 triliun yang dialokasikan untuk mesin ATM, CRM, dan juga untuk layanan Unit Kerja Operasional (UKO). Jumlah ini juga telah mempertimbangkan adanya migrasi atau bergesernya pola transaksi nasabah BRI dari sebelumnya transaksi tunai menjadi transaksi digital atau non-tunai. 
 
"Selain outlet konvensional, masyarakat memiliki alternatif lain untuk mendapatkan layanan keuangan BRI diantaranya melalui 769 mesin ATM, 411 mesin CRM, dan 27.115 Agen BRILink yang tersebar di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara," jelasnya. 
 
Agen BRILink memberikan layanan transaksi perbankan seperti transfer, setor dan tarik tunai, pembayaran tagihan listrik, air, iuran BPJS, telepon, pembelian pulsa, pembayaran cicilan, top-up BRIZZI, setoran pinjaman, memberikan layanan referral pembukaan rekening tabungan BSA dan pinjaman, dan transaksi lainnya. Melalui kemudahan akses layanan perbankan, BRILink dapat menjangkau masyarakat lebih dekat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. 
 
BRI juga mengimbau nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital. Selain dapat menggunakan Internet Banking BRI, salah satu layanan digital banking BRI yang dapat digunakan adalah aplikasi BRImo.
 
Kenyamanan dan kemudahan transaksi yang diberikan oleh BRI tersebut diharapkan dapat diimbangi dengan kehati-hatian nasabah. "Jagalah selalu kerahasiaan nomor PIN, pastikan selalu memeriksa dan menghitung uang sebelum meninggalkan teller, dan apabila memerlukan informasi lainnya dapat menghubungi call centre BRI 14017 atau 1500017," tutupnya.
wartawan
YUE
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.