Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRI Permudah Masyarakat Terima Bantuan BPUM Dari Pemerintah

Bali Tribune / Aestika Oryza Gunarto

balitribune.co.id | Denpasar – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus melakukan inovasi dan terobosan untuk menyukseskan program-program pemerintah dalam kaitannya percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN). "Yang terbaru perseroan membuat website khusus yang bisa diakses oleh masyarakat untuk memastikan apakah mendapatkan  Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah atau tidak," terang Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam siaran persnya, Kamis (22/10).

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Kata dia, masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum dan cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasilnya. "Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri," jelasnya.

Lanjut dia menyampaikan, sedangkan untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen surat pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan/kuasa penerimaan dana BPUM,” urai Aestika.

Dengan adanya kemudahan ini diharapkan masyarakat bisa mengecek dari rumah dan tanpa datang ke kantor BRI sehingga mengurangi antrian dan mengurangi potensi kerumunan. Sebelumnya secara aktif BRI telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi. 

“Bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi oleh tenaga pemasar BRI yang tersebar di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Sejak diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 24 Agustus 2020 yang lalu, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp. 10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima. “Perseroan berkomitmen untuk mendukung penuh program ini dengan tujuan untuk memompa kembali denyut nadi perekonomian melalui pelaku usaha mikro,” pungkas Aestika.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.