Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRIDA dan Disperindag Bali Monitoring ke Penghasil Arak di Buleleng

Bali Tribune/ Tim BRIDA & Disperindag Bali, tunjukkan hasil Fermentasi alkohol Bali jenis Arak di Buleleng.





balitribune.co.id | Buleleng - Dalam rangka melakukan monitoring terhadap petani/perajin arak, koperasi dan pabrik arak, Pemerintah Provinsi Bali melalui Tim Sertifikasi Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali melakukan kunjungan lapangan ke pabrik PT. Lovina Industri Sukses.

Kunjungan Tim Sertifikasi ke Banyuning Selatan, Buleleng ini bertujuan untuk memastikan bahwa sinergi antara petani/perajin arak, koperasi dan pabrik arak telah berjalan dengan baik.

Dalam pembukaannya, Dr. Dewa Made Puspa, S.Kep.Ns., M.Si. mengatakan bahwa kunjungan Tim Sertifikasi untuk melihat seberapa baik implementasi Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 di lapangan demi kesejahteraan petani/perajin arak, koperasi dan pabrik arak.

Pemprov Bali melalui BRIDA Provinsi Bali juga akan memberikan sertifikasi/label BARAK (Balinese Arak) bagi perusahaan yang menerapkan Pergub No. 1 Tahun 2020 dengan baik. “Sertifikasi BARAK ini bertujuan agar para pihak yaitu petani/perajin arak, koperasi, dan pabrik, taat mengikuti tata kelola minuman fermentasi atau destilasi khas bali sesuai dengan roh PerGub Bali No 1 2020”, ungkap Sub Koordinator Intermediasi, Difusi, dan Komersialisasi Kekayaan Intelektual pada BRIDA Provinsi Bali itu.

I Nyoman Juliarsana selaku Manager PT. Lovina Industri Sukses menyambut dengan positif hadirnya Tim Sertifikasi. Ia mengapresiasi bahwa pihak Pemprov Bali benar-benar baik dalam berkolaborasi dengan petani dan pabrik. Dirinya menjelaskan juga bahwa pabriknya sangat mendukung berjalannya Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020, karena memberikan peluang dalam penjualan arak lebih luas.

“Sebelumnya Arak tidak mendapatkan tempat atau posisi di hotel maupun restoran yang berkelas. Karena adanya Pergub Nomor 1 Tahun 2020 ini, kami pun telah meluncurkan produk Arak bernama ‘De’Wan’”, ujarnya. “Dengan adanya Pergub Nomor 1 Tahun 2020 ini membuat rasa aman untuk petani dan pabrik (minuman Arak -red). Sudah banyak yang terselamatkan”, sambungnya.

Pengaturan penggunaan Aksara Bali dalam kemasan minuman Arak juga disambut baik oleh I Nyoman Juliarsana. Ia mengatakan bahwa minuman keras luar seperti Korea, Jepang, bahkan Thailand, pun menggunakan aksaranya masing-masing dalam kemasan penjualan. “Lihat saja sake Jepang, misalnya. Tetap mereka menggunakan tulisan Jepang karena bagian dari kebanggaan warisan leluhur mereka”, katanya meyakinkan.

Ketua Koperasi Krama Bali Sejahtera Desa Bondalem, Nyoman Kariasa, juga merasakan efek positif diterbitkannya Pergub Nomor 1 Tahun 2020 ini. Ia mengatakan rasa terima kasihnya kepada Bapak Gubernur Bali, I Wayan Koster, karena memberikan sinar kepada petani arak. “Saya berharap juga agar segalanya lancar, tidak kucing-kucingan lagi”, sambungnya.

Dijelaskan bahwa pabrik PT. Lovina Industri Sukses sudah mengimplementasikan Pergub Nomor 1 Tahun 2020 dengan mengikuti tata kelola minuman fermentasi destilasi Arak Bali. Hal ini juga ditunjukkan dari adanya MOU dengan Koperasi Krama Bali Sejahtera Desa Bondalem untuk menampung hasil dari petani Arak Dusun Solombo.

wartawan
HMS
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.