Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Brimob Polda Bali Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Bali Tribune / Brimob Polda Bali Unit KBR-N mengadakan latihan dalam rangka mengantisipasi virus Corona di lapangan IPTU Soetarjo Makobrimob Polda Bali, Rabu kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona, Satuan Brimob Polda Bali, khususnya Unit KBR-N (Kimia, Biologi, dan Radioaktif-Nuklir) Detasemen Gegana yang memiliki kemampuan khusus dalam menangani bahan berbahaya yang mengandung bahan kimia, biologi dan radioaktif melaksanakan kegiatan latihan KBRN dalam rangka kesiapsiagaan satuan guna menghadapi adanya merebaknya virus tersebut di lapangan IPTU Soetarjo Makobrimob Polda Bali, Rabu (5/2).
 
Latihan tersebut melibatkan 30 personil yang dipimpin oleh Kasubden KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Bali AKP I Wayan Bagiana dan diawasi oleh Wadanden Gegana AKP I Made Sudiantara, SH. Tujuan pelaksanaan latihan ini disamping sebagai wujud kesiapsiagaan Unit KBRN Satuan Brimob Polda Bali sekaligus mengecek kesiapan personel dan peralatan yang dimiliki, sehingga jika dibutuhkan Unit KBRN sdh siap untuk melaksanakan tugas. "Kami selalu siap, jika negara memanggil," ungkap Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol Ardiansyah Daulay.
 
Dikatakannya, langkah-langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang berhubungan dengan penyebaran virus Corona di Bali serta kesiapsiagaan Unit KBR-N menghadapi tugas-tugas kedepan. "Karena Bali merupakan salah satu tujuan utama pariwisata internasional, dan tentunya kami akan selalu berkoordinasi dengan semua instansi terkait untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.