Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRSU Tabanan Siapkan Petugas Khusus saat Nyepi

BRSU
PELAYANAN - BRSU Tabanan menyiapkan petugas khusus dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada saat Hari Raya Nyepi, Sabtu (17/3).

BALI TRIBUNE - BRSU Tabanan menyiapkan petugas khusus dalam melayani pasien atau masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada saat Hari Raya Nyepi, Sabtu (17/3) nanti. Untuk Poliklinik mulai tutup pada hari Jumat (16/3) sampai Minggu (18/3), dan akan buka kembali pada hari Senin (19/3).

Kasubag Humas BRSU Tabanan I Made Suarjaya mengatakan, pada saat Hari Raya Nyepi BRSU Tabanan menyiapkan petugas khusus dalam melayani pasien atau masyarakat yang dalam keadaan emergensi membutuhkan pelayanan rumah sakit. Selain itu walaupun adanya edaran mematikan layanan internet oleh PHDI, tetap layanan internet pada BRSU Kab Tabanan tetap hidup, pasalnya  yang diinfokan oleh PHDI bahwa yang mati hanyalah paket seluler saja sedangkan untuk publik tetap bisa digunakan, sehingga sistem layanan informasi dengan berbasis web masih bisa dilaksanakan. "Kalau jaringan internet mati kita tidak bisa melakukan pemeriksaan secara adminitrasi," ungkap Kasubag Humas BRSU Tabanan I Made Suarjaya Rabu (14/3).

Pihaknya kembali memastikan bahwa jaringan internet di BRSU Tabanan tidak akan mati, sebab pihaknya menggunakan jaringan internet publik, walaupun nanti jaringan paket data mati, tetapi jaringan publik tetap akan hidup. "Sebab itu perlu bila nanti mengkases layanan rumah sakit lain terutama pasien titipan sebab data mereka dirujuk melalui internet," jelas Suarjaya.

Suarjaya menambahkan, sedangkan untuk poliklinik akan tutup selama 3 hari pada 16 sampai 18, dan dibuka kembali pada tanggal 19 nanti. "Untuk poliklinik besok masih buka, dan disaat pengerupukan poliklinik sudah tutup dan dibuka kembali pada Senin nanti," paparnya.

Selain itu juga pada saat Nyepi layanan diantisipasi dengan beberapa penjaga 24 jam, dari jam 6 pagi hingga ke 6 pagi bsoknya. Namun tetap diantisipasi oleh staf management bila ada hal yang perlu dan sifatnya urgent maka tim akan siap membantu di rumah sakit. "Petugas, perawat dan adminitrasi nanti semuanya standby di rumah sakit masing-masing diperawatan maupun di UGD tetap diantisipasi. Selanjutnya juga pihaknya menyiapkan 6 dokter umum yang jaga, sedangkan dokter spesialis apabila dibutuhkan maka pihak rumah sakit akan menjemputnya," tutupnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.