Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSF Target Pertahankan Gelar

BSF - Pemain SSB Bali Sport Foundation (BSF) berpose bersama usai berpamitan ke KONI Bali, Kamis (26/7).

BALI TRIBUNE - SSB Bali Sport Foundation (BSF) bertekad untuk mempertahankan predikat juara, pada turnamen sepakbola U-13 bertajuk Singapura Cricket Club Soccer Seven Tournament 2018, di lapangan Padang Field Singapura, 28-29 Juli mendatang. Salah seorang  orangtua pemain Made Pariasa, mendampingi pelatih BSF, Roy Antara, usai pamitan ke KONI Bali mengutarakan jika BSF memboyong 9 pemainnya ke Singapura. Dalam turnamen nanti bakal diikuti 8 tim dari berbagai negara. “Target mempertahankan juara umum itu karena tim ini merupakan juara tahun lalu dengan mengalahkan SSB wakil Jerman dengan skor 3-2. Turnamen ini memang merupakan turnamen tahunan. Dasar itulah yang membuat BSF memancang target juara lagi tahun ini,” ujar Pariasa yang juga owner SSB PFA itu, Kamis (26/7). Ayah kandung kapten tim BSF, Arel Priyatna ini mengaku jika BSF tersebut merupakan tim yang diperkuat pemain yang berdomisili di Denpasar dan Badung. Selain mengejar prestasi, turnamen itu juga dijadikan ajang menimba ilmu dan menambah pengalaman bagi 9 pemain BSF tersebut. “Nanti BSF bakal bersaing dengan beberapa SSB dari 8 negara di antaranya, Singapura, Thailand, Malaysia dan Jerman. Meski begitu para pemain sudah siap tempur di turnamen tersebut,” tegas Pariasa. Di lain pihak, Roy Antara menambahkan, 9 pemain BSF itu merupakan pemain yang terbaik dimiliki SSB tersebut. Para pemain itu memiliki kecepatan dan teknik yang bisa diandalkan. Bahkan musim lalu ketika mengalahkan SSB dari Jerman di final, pemain lawan tinggi-tinggi. Tapi pemainnya meski tak setinggi lawan, namun cerdik dengan mengandalkan kecepatan. “Tim kami siap bekerja keras untuk merealisasikan target itu, meski jujur sekarang ini saya buta kekuatan rival, karena pastinya tim lawan juga bakal ada pemain baru berbeda dengan di musim lalu,” tukas Roy.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.