Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSH Dikunjungi Sekda, Pimpinan OPD Hingga Jajaran Kepolisian

Bali Tribune/ Sekda Bali bersama OPD saat mengunjungi Bale Santai Honda 2019.
balitribune.co.id | Denpasar - HADIRNYA fasilitas posko peristirahatan Balai Santai Honda (BSH) Astra Motor Bali melayani pemudik yang menggunakan sepeda motor mendapat apresiasi positip dari pemerintah provinsi Bali. Ditemani pimpinan OPD Bali diantarnya Kadis Perhubungan Bali, Samsi Gunarta, Kalaksa BPBD, Made Rentin, Sekda Bali, Dewa Made Indra, meluangkan waktu menyambangi BSH.
 
Kunjungan juga datang dari jajaran kepolisan Bali. Ditlantas Polda Bali, Kombes. A.A Made Sudana S.H.SIK, didampingi Kasat PJR Polda Bali AKBP Made Suarjana, Kasatlantas Polres Tabanan Ida AKP Ida Ayu Made Kalpika, usai berkunjung mengungkapkan, sangat bangga dengan program after sale diadakan Astra Motor Bali ini.
 
 “Posko ini sangat bermanfaat Pemudik motor . Mereka bisa beristirahat sejenak (mengembalikan kesegaraan tubuh) usai menempuh perjalanan jauh, Sebelum melanjukan kembali perjalanannya . Karena kalau kondisi fisik lelah resiko kecelakaan sangat besar,” puji AA Made Sudana. Pujian juga disampaikan Made Suarjana.
 
Karena selain nyaman beristirahat posko ini memiliki fasilitas lengkap. Fasiltas Mushola misalnya, kata dia sangat berguna. Pemudik motor tidak perlu ‘ngebut’ hanya sekedar mencari mesjid atau mushola terdekat untuk sembayang karena di posko ini ada fasiltas. “Fasilitasnya lengkap. Suasananya nyaman,” pujinya, terkait keberadaan BSH ini.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.