Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSN Tetapkan Kebijakan Baru Perumusan SNI

Hendro Kusumo

BALI TRIBUNE - Guna mengimplementasikan amanat pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional, dan Peraturan Badan Standardisasi Nasional (BSN) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Komite Teknis, khususnya terkait ruang lingkup Komite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang semula berbasis International Classification for Standard/ICS kini diubah menjadi berbasis ruang lingkup Technical Committee/Sub Committee atau yang disingkat TC/SC dari Standar Development Organization – SDO yang relevan.  Kebijakan BSN ini ditetapkan setelah memperhatikan pengalaman masa lalu dalam mengelola komite teknis yang berbasis ICS berpotensi terjadinya tumpang tindih ruang lingkup dengan tugas dan fungsi kementerian/lembaga yang mengelola Sekretariat Komite Teknis. Kepala Pusat Perumusan Standard BSN, Hendro Kusumo dalam siaran persnya, Sabtu (17/11) mengatakan, setiap negara dalam mengembangkan standar nasionalnya tidak selalu sama dalam pengelolaan komite teknisnya. Dimana ada beberapa negara yang langsung mirroring TC/SC dan ada pula yang berdasarkan kategori lain, misalnya klasterisasi/rumpun standar. ”Tapi kita memutuskan untuk mirroring karena adanya pengalaman ruang lingkup yang berbasis ICS sering mengalami tumpang tindih tusi K/L, juga dengan maksud agar terjadi penguatan partisipasi Indonesia dalam pengembangan standar internasional. Sekali merengkuh dayung, dua tujuan tercapai sekaligus” jelasnya.  Menurut Hendro, melalui perubahan kebijakan itu, BSN berharap tahapan perumusan SNI akan selaras dan koheren dengan perumusan rancangan standar internasional yang dikembangkan oleh organisasi standardisasi internasional. Selain itu, terdapat beberapa keuntungan diantaranya, Komtek dapat responsif dan adaptif dalam pengembangan SNI. Khususnya dalam rangka harmonisasi dengan standar acuan yang menjadi rujukan, serta terjadi keselarasan fungsi Komtek dalam merumuskan standar nasional dengan fungsi National Mirror Committee-NMC untuk penguatan partisipasi Indonesia dalam pengembangan standar internasional. Selain itu dikatakannya, keuntungan lainnya adalah terjadinya penguatan peningkatan keterlibatan pemangku kepentingan sesuai dengan sektornya dalam pengembangan standar, dapat mengurangi potensi tumpang tindih/irisan ruang lingkup dan tusi K/L yang menjadi sekretariat pengelola Komtek serta memudahkan dalam penyusunan dan monitoring program pengembangan standar berbasis ‘pohon standar’ yang tersinergi dari hulu sampai hilir sesuai kebutuhan. “Kami menyadari tantangan ke depan untuk bisa mengelola Komite Teknis secara lebih baik tentunya akan semakin besar dimana dengan bertambahnya jumlah Komite Teknis dari saat ini 152 Komite Teknis, kemungkinan setelah berlakukan Peraturan BSN ini akan meningkat menjadi 493 Komite Teknis,” sebut Hendro.  Dia menambahkan, tantangan yang lain juga tak kalah kompleks adalah bagaimana pengembangan SNI yang responsif dalam memenuhi kebutuhan SNI dari para pemangku kepentingan sesuai sektornya, namun selaras dengan prioritas dan pemenuhan tugas serta fungsi kementerian/lembaga yang menjadi sekretariat Komite Teknis. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.