Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buang Limbah ke Sungai, Pengusaha Tahu Di-SP 1 Pol PP

kebersihan
SIDAK - Aparat Pol PP Gianyar sidak usaha tahu di Banjar Margasengkala, Semabaung, Desa Bedulu, Blahbatuh, Kamis (5/4).

BALI TRIBUNE - Awalnya usaha kecil dengan memproduksi tahu dalam jumah terbatas, namun beberapa tahun kemudian usaha tahu milik Rianah (48) di Banjar Margasengkala, Semabaung, Bedulu, Blahbatuh, kian berkembang. Pembuangan limbahnya dikeluhkankan warga lingkungan, hingga akhirnya Pol PP Kabupaten Gianyar menghadiahi  SP I untuk pengusaha tahu asal Lombok, NTB, Kamis (5/4).

Sejumlah personel Pol PP Gianyar diturunkan untuk menindaklanjuti laporon warga di kawasan Margasengkala, Semabaung, Bedulu, Kamis siang. Lantaran menimbulkan bau tak sedap, dan sejumlah warga mengeluhkan gatal-gatal akibat limbah tahu yang di buang ke aliran sungai yang masih dimanfaatkan sejumlah warga untuk mandi.

Kepala Satpol PP Gianyar Cok Agusnawa yang langsung memimpin sidak penertiban menegaskan, saat dilakukan  sidak , usaha pabrik tahu sedang beroperasi. Tiga orang buruh tampak sedang melakukan pembuatan tahu. "Mereka kami dapati sedang memproduksi tahu,” terangnya. 

Didatangi petugas,  pemilik usaha Rianah (48) mencoba berkelit.  Dengan suara meyakinkan, Rianah menyebutkan jika usahanya tidak pernah membuang limbah ke sungai. Sayang,  dia tidak dapat menunjukkan sistem pengolahan limbahnya. Saat  diminta untuk menunjukkan lokasi  pembuangan limbahnya, tidak tersedia, dan memang mengalir ke sungai. Wanita asal Lombok NTB ini tak mampu menunjukkan kelengkapan perizinan usahanya.

Lantaran terbukti melakukan pelanggaran Perda tentang kebersihan dan ketertiban umum serta Perda terkait usaha di Giainyar, Rianah pun dihadiahi SP I. "Pemilik usaha  langsung  kami berikan Surat Peringatan Pertama (SP 1).  4 buah KTP atas nama Rianah (pemiik usaha) dan 3 orang karyawannya juga kami sita untuk pembinaan lebih kanjut," tegas Cok Agusnawa.

Diakui, pabrik usaha tahu ini sudah sangat lama beroperasi, namun tak terpantau. Pasalnya, berlokasi di kawasan padat permukiman. Meskipun diakui dalam produksinya kecil-kecilan, namun telah mengganggu kenyamanan sejumlah warga lainnya.  Terlebih,  tidak dibenarkan ada usaha pabrik tahu di tengah permukiman yang padat. 

Kepada pengusaha sejenis yang membuang limbah  ke sungai, Cok Agusnawa menegaskan, pihaknya tak akan main-main dalam upaya penegakkan Perda. Untuk tahap awal memang baru sebatas SP 1, namun jika dalam pemantauan berikutnya masih membandel dan tak mau mentaati aturan yang ada, pihaknya pun tak segan-segan akan mengambil tindakan lanjutan hingga penutupan usaha.

wartawan
Redaksi
Category

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distop Dewan Bali, Magnum Resort Berawa Janji Segera Lengkapi Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan Magnum Resort yang sempat dihentikan aktivitasnya oleh DPRD Bali  berjanji akan melengkapi segala bentuk berizinannya.

Pihak akomodasi yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utarq, Badung ini bahkan mengaku pengurusan kelengkapan izin sedang berproses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.