Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buat Paspor Cukup ke Sewaka Dharma

Bali Tribune/ PASPOR – Salah satu warga saat mengurus paspor di konter layanan Imigrasi di Gedung Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat yang ingin memperpanjang dan membuat paspor baru kini semakin dimudahkan dengan tersedianya layanan konter Imigrasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Graha Sewaka Dharma. Dengan adanya layanan Imigrasi tersebut, yang ingin memperpanjang dan membuat paspor baru cukup mengurusnya di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar. 
 
“Mulai sebulan ini kami sudah bisa memberikan layanan penuh di MPP Graha Sewaka Dharma,” tegas Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar IGA Litha Lestari, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ida Bagus Pidada Rurus di Denpasar, Sabtu (22/6). 
 
Dikatakan, peralatan sesuai standar Imigrasi sudah disiapkan Pemerintah Kota Denpasar sejak sebulan lalu. Ditambahkannya ujicoba selama sebulan, peralatan dan sistem pendukung berjalan normal dan dapat melayani masyarakat dengan baik. 
“Saat ini rata-rata masyarakat yang memanfatkan layanan sekitar 3 – 6 orang per hari dari kapasitas kami 20 orang per hari sesuai jam layanan di MPP Graha Sewaka Dharma,” ujarnya.
 
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa tahap dan proses pembuatan paspor sama di semua kantor layanan imigrasi. “Jika berkas sudah lengkap, masyarakat input antrean online dengan mengakses https://antrian.imigrasi.go.id/LayananBeta atau instal aplikasi layanan paspor online di AppStore/Google,” jelasnya. 
 
Jika kesulitan terkait antrean on line ini, masyarakat akan dibantu petugas MPP. Jika sudah terdaftar di antrean online masyarakat bisa datang ke MPP Graha Sewaka Dharma untuk verifikasi dan entry data, dilanjutkan dengan sesi foto dan wawancara. 
 
“Setelah itu masyarakat bisa melakukan pembayaran melalui ATM, teller bank maupun kantor pos terdekat. Paspor bisa diambil 3 hari kemudian dengan menunjukkan bukti bayar tersebut. Bisa diambil di Kantor Imigrasi di Renon, di MPP Graha Sewaka Dharma atau dikirim langsung ke rumah lewat Kantor Pos dengan biaya sesuai tarif PT Pos,” jelasnya lagi.
 
Sementara itu Kadis IB Pidada Rurus didampingi Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Peningkatan Layanan AA Ngurah Gd Darma Putra Atmaja, menyampaikan peningkatan layanan ini dapat terlaksana setelah perangkat dan sistem ditambahkan sesuai standar Imigrasi. Pihaknya juga menyiapkan ATM Bank BRI dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali beserta konter teller-nya untuk memudahkan masyarakat yang memerlukan layanan imigrasi. 
 
“Masyarakat cukup datang ke satu tempat saja dan semua kebutuhannya dapat terlayani dengan baik,” ujar Kadis yang akrab disapa Gus Benny ini.
 
Pihaknya selalu berupaya meningkatkan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma, sesuai motto Sewaka Dharma yang berarti melayani adalah sebuah kewajiban. “Termasuk melengkapi gedung pelayanan ini dengan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam melaksanakan keperluannya,”ujar pria murah senyum ini. 
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.