Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buat Putusan Cerai Palsu, Oknum Pengacara Dipolisikan

Bali Tribune/ Humas PN Singaraja, I Nyoman Dipa Rudiana
balitribune.co.id | Singaraja - Oknum pengacara satu ini benar-benar buta hukum. Ia membuatkan putusan pengadilan palsu atas kasus perceraian kliennya. Ironisnya, putusan cerai palsu itu digunakan kliennya untuk membuat akta perceraian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng. Akibat ulahnya itu, Pengadilan Negeri (PN) Singaraja melaporkan kasus pemalsuan dokumen itu ke Polres Buleleng.
  
Adalah oknum pengacara berinisial ESK (33) secara resmi telah dilaporkan PN Singaraja, atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dengan modus membuat putusan perceraian palsu. Proses laporan polisi dengan No. LP-B/21/II/2021/BALI/RES BLL,saat ini tengah bergulir di meja penyidik Satreskrim Polres Buleleng.
 
Kasus pembuatan putusan cerai palsu itu berawal saat ESK menangani kasus kliennya  dalam kasus perceraian. Saat itu salah seorang tergugat (istri klien ESK) mengajukan permohonan salinan putusan ke PN Singaraja pada tanggal 29 Januari 2021. Tergugat mengaku memohon salinan putusan lantaran penggugat (suaminya) telah mengantongi putusan perceraian dan kutipan akta perceraian. Ketika dilakukan cek data oleh staf di PN Singaraja, ternyata kasus perceraian tersebut belum selesai dan masih tahap pembacaan gugatan.
 
Melihat ada yang janggal, Panitera PN Singaraja kemudian melakukan kroscek data ke Disdukcapil Buleleng untuk mengetahui kebenaran atas terbitnya akta perceraian yang dikantongi penggugat. Ternyata benar telah terbit akta perceraian dengan memakai putusan perceraian yang diduga palsu.
 
“Memang kami (PN Singaraja) melalui panitera telah melapor ke Polres Buleleng atas dugaan membuat putusan perceraian atas nama terlapor ESK,” kata Humas PN Singaraja, I Nyoman Dipa Rudiana, Senin (1/3).
 
Menurut Dipa, perkara perceraian yang ditangani ESK selaku oknum pengacara ini, masih dalam proses persidangan yang putusannya rencananya akan dibacakan pada 3 Maret 2021 ini. Sebelum dilaporkan, pihak pengadilan telah memanggil ESK untuk memberikan klarifikasi, namun yang bersangkutan beberapa kali mangkir. ”Dari Pengadilan menunggu itikad baik, tapi tidak datang, ya sudah (lapor polisi),”imbuh Dipa.
 
Dipa menyayangkan perilaku oknum pengacara tersebut.Dan pelaporan atas kasus itu merupakan bentuk penyelamatan terhadap lembaga pengadilan. Jika tidak, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi lembaga peradilan di masa mendatang.
 
“Stempel dipalsukan. Ini sampai memiliki stempel pengadilan, artinya perbuatan tidak sekali dan karena kebetulan baru ini saja ketahuan. Kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada polisi dan saya berharap akan diusut tuntas secara profesional,” tandas Dipa.
 
Dikonfirmasi atas kasus tersebut, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, membenarkan. Ia menyebut laporan dari Panitera PN Singaraja atas dugaan pemalsuan putusan perceraian yang diduga dilakukan seorang oknum pengacara, masih dalam tahap penyelidikan.
 
“Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Penyidik baru memeriksa 3 orang saksi, yakni pelapor, seorang perempuan (istri klien EKS) yang dirugikan, dan satu orang lagi,” jelas Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa.
 
Sementara pemeriksaan atas ESK, Iptu Sumarjaya mengaku belum dilakukan pemeriksaan setelah dilaporkan Panitera PN Singaraja, pekan lalu. ”Terlapor belum (diperiksa), nanti setelah gelar perkara kami sampaikan informasi lebih lanjut,” ucap Sumarjaya.
wartawan
Chairil Anwar
Category

BRI Regional Office Denpasar Salurkan KUR Rp 4,272 T Hingga April 2026

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Regional Office Denpasar mencatatkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp4,272 triliun hingga April 2026, yang disalurkan kepada 76.083 debitur. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya BRI dalam mendorong usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar semakin produktif dan berkembang.

Baca Selengkapnya icon click

Mega Pos Tanah Lot Resmi Dibuka, Tawarkan Layanan Terintegrasi Berstandar AHASS

balitribune.co.id | Tabanan - Dealer Honda Sinar Jaya Motor secara resmi menggelar Grand Opening Mega Pos Tanah Lot pada Selasa (19/5/2026). Berlokasi strategis di Jl. Raya Tanah Lot, Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, kehadiran pos layanan baru ini diharapkan semakin mendekatkan Honda kepada masyarakat serta wisatawan di sekitar kawasan ikonik Tanah Lot.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garam Tradisional Bali Terganjal SNI, Koster Sentil BPOM

balitribune.co.id I Mangupura -  Gubernur Bali, Wayan Koster, mempromosikan potensi besar garam tradisional lokal Bali di hadapan akademisi dari 67 universitas se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI).  Forum tersebut berlangsung di Gedung Widyasabha Kampus Universitas Udayana (Unud), Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (19/5).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Pimpin HLM Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha, Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba memimpin rapat High Level Meeting (HLM) terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi menjelang hari besar keagamaan Idul Adha, hari raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.