Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buat Putusan Cerai Palsu, Oknum Pengacara Eko Ditahan

Bali Tribune / Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | SingarajaSetelah cukup lama kasusnya bergulir, oknum pengacara Eko Sasi Kirono akhirnya ditahan penyidik Polres Buleleng. Eko ditahan usai menjalani pemeriksaan setelah statusnya dengan pelapor Pengadilan Negeri (PN) Singaraja naik ketahap penyidikan.
 
Sebelumnya, oknum pengacara Eko SK membuatkan putusan pengadilan palsu atas kasus perceraian kliennya. Putusan cerai palsu itu kemudian digunakan kliennya untuk membuat akta perceraian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng. Pengadilan Negeri (PN) Singaraja yang mengendus praktik curang itu lantas melaporkan pemalsuan dokumen itu ke Polres Buleleng.
 
Proses laporan polisi dengan No. LP-B/21/II/2021/BALI/RES BLL, saat ini tengah bergulir di meja penyidik Satreskrim Polres Buleleng.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, membenarkan oknum pengacara Eko Sasi Kirono telah ditahan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng. Eko ditahan usai diperiksa pada Sabtu (27/3) lalu.
 
"Memang penyidik telah melakukan penahanan terhadap oknum pengacara atas laporan PN Singaraja dengan sangkaan membuat surat putusan cerai palsu," ungkap Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, Minggu (28/3).
 
Menurut Sumarjaya, sebelum dilakukan penahanan, oknum pengacara Eko Sasi Kirono sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya sejumlah saksi diperiksa termasuk saksi pelapor yang dirugikan atas kasus tersebut.
 
"Setelah ditahan penyidik akan lebih intens melakukan pemeriksaan agar kasus tersebut segera bisa dilimpahkan pada proses hukum lebih lanjut," katanya.
 
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja, Gede Harja Astawa, SH, mempersilahkan kepolisian melalukan proses hukum atas kasus dugaan pembuatan surat putusan cerai palsu dengan pelapor PN Singaraja. Namun demikian Harja berharap semua pihak mengedepankan azas praduga tidak bersalah sebelum kasus tersebut berkekuatan hukum tetap.
 
"Kami mempersilahkan polisi memproses oknum pengacara (Eko Sasi Kirono, red) namun kami minta semua pihak untuk menghormati azas praduga tak bersalah selama proses hukum berjalan," katanya.
 
Kepada para pengacara yang terhimpun di Peradi, Harja berharap untuk berhati-hati selama menangani sebuah perkara dengan selalu berpegang pada profesionaitas. Hal itu untuk menjaga marwah para pengacara termasuk menjaga kehormatan profesi pengacara dimata para pencari keadilan.
 
"Kami berharap para pengacara lebih berhati-hati dan tetap menjaga etika profesi saat menjalankan tugas," ucap Harja.
 
Sedangkan soal pendampingan, Harja mengaku siap melakukan pendampingan atas hak-hak hukum oknum pengacara Eko Sasi Kirono.
 
"Kami siap saja untuk mendampingi jika diminta. Kami bersedia mendampingi untuk menghormati hak hukumnya bukan perbuatan oknumnya," tandas Harja.
 
Sebelumnya Humas PN Singaraja, I Nyoman Dipa Rudiana, mengaku telah melaporkan oknum pengacara Eko Sasi Kirono ke polisi atas kasus pembuatan putusan cerai palsu. Saat itu salah seorang tergugat (istri klien ESK) mengajukan permohonan salinan putusan ke PN Singaraja pada tanggal 29 Januari 2021.Tergugat  memohon salinan putusan lantaran penggugat (suaminya) telah mengantongi putusan perceraian dan kutipan akta perceraian. Ketika dilakukan cek data oleh staf di PN Singaraja, ternyata kasus perceraian tersebut belum selesai dan masih pada tahap pembacaan gugatan.
 
Melihat ada yang janggal, Panitera PN Singaraja kemudian melakukan cross chek data ke Disdukcapil Buleleng untuk mengetahui kebenaran atas terbitnya akta perceraian yang dikantongi penggugat. Dan ternyata benar telah terbit akta perceraian dengan memakai putusan perceraian yang diduga palsu.
 
“Memang kami (PN Singaraja) melalui panitera telah melapor ke Polres Buleleng atas dugaan membuat putusan perceraian atas nama terlapor ESK,” kata  Dipa Rudiana.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ada Pekaseh di Badung Diduga Makan "Gaji Buta", Lahan Subak Sudah Hilang Tapi Tetap Terima Insentif

balitribune.co.id I Mangupura - Anggota DPRD Badung, Wayan Sandra, menyoroti keberadaan pekaseh beserta perangkat subak yang dinilai masih menerima insentif meski subaknya sudah tidak lagi memiliki lahan sawah akibat alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Warga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pasca tiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.