Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buat Putusan Cerai Palsu, Oknum Pengacara Eko Ditahan

Bali Tribune / Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | SingarajaSetelah cukup lama kasusnya bergulir, oknum pengacara Eko Sasi Kirono akhirnya ditahan penyidik Polres Buleleng. Eko ditahan usai menjalani pemeriksaan setelah statusnya dengan pelapor Pengadilan Negeri (PN) Singaraja naik ketahap penyidikan.
 
Sebelumnya, oknum pengacara Eko SK membuatkan putusan pengadilan palsu atas kasus perceraian kliennya. Putusan cerai palsu itu kemudian digunakan kliennya untuk membuat akta perceraian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng. Pengadilan Negeri (PN) Singaraja yang mengendus praktik curang itu lantas melaporkan pemalsuan dokumen itu ke Polres Buleleng.
 
Proses laporan polisi dengan No. LP-B/21/II/2021/BALI/RES BLL, saat ini tengah bergulir di meja penyidik Satreskrim Polres Buleleng.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, membenarkan oknum pengacara Eko Sasi Kirono telah ditahan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng. Eko ditahan usai diperiksa pada Sabtu (27/3) lalu.
 
"Memang penyidik telah melakukan penahanan terhadap oknum pengacara atas laporan PN Singaraja dengan sangkaan membuat surat putusan cerai palsu," ungkap Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, Minggu (28/3).
 
Menurut Sumarjaya, sebelum dilakukan penahanan, oknum pengacara Eko Sasi Kirono sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya sejumlah saksi diperiksa termasuk saksi pelapor yang dirugikan atas kasus tersebut.
 
"Setelah ditahan penyidik akan lebih intens melakukan pemeriksaan agar kasus tersebut segera bisa dilimpahkan pada proses hukum lebih lanjut," katanya.
 
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja, Gede Harja Astawa, SH, mempersilahkan kepolisian melalukan proses hukum atas kasus dugaan pembuatan surat putusan cerai palsu dengan pelapor PN Singaraja. Namun demikian Harja berharap semua pihak mengedepankan azas praduga tidak bersalah sebelum kasus tersebut berkekuatan hukum tetap.
 
"Kami mempersilahkan polisi memproses oknum pengacara (Eko Sasi Kirono, red) namun kami minta semua pihak untuk menghormati azas praduga tak bersalah selama proses hukum berjalan," katanya.
 
Kepada para pengacara yang terhimpun di Peradi, Harja berharap untuk berhati-hati selama menangani sebuah perkara dengan selalu berpegang pada profesionaitas. Hal itu untuk menjaga marwah para pengacara termasuk menjaga kehormatan profesi pengacara dimata para pencari keadilan.
 
"Kami berharap para pengacara lebih berhati-hati dan tetap menjaga etika profesi saat menjalankan tugas," ucap Harja.
 
Sedangkan soal pendampingan, Harja mengaku siap melakukan pendampingan atas hak-hak hukum oknum pengacara Eko Sasi Kirono.
 
"Kami siap saja untuk mendampingi jika diminta. Kami bersedia mendampingi untuk menghormati hak hukumnya bukan perbuatan oknumnya," tandas Harja.
 
Sebelumnya Humas PN Singaraja, I Nyoman Dipa Rudiana, mengaku telah melaporkan oknum pengacara Eko Sasi Kirono ke polisi atas kasus pembuatan putusan cerai palsu. Saat itu salah seorang tergugat (istri klien ESK) mengajukan permohonan salinan putusan ke PN Singaraja pada tanggal 29 Januari 2021.Tergugat  memohon salinan putusan lantaran penggugat (suaminya) telah mengantongi putusan perceraian dan kutipan akta perceraian. Ketika dilakukan cek data oleh staf di PN Singaraja, ternyata kasus perceraian tersebut belum selesai dan masih pada tahap pembacaan gugatan.
 
Melihat ada yang janggal, Panitera PN Singaraja kemudian melakukan cross chek data ke Disdukcapil Buleleng untuk mengetahui kebenaran atas terbitnya akta perceraian yang dikantongi penggugat. Dan ternyata benar telah terbit akta perceraian dengan memakai putusan perceraian yang diduga palsu.
 
“Memang kami (PN Singaraja) melalui panitera telah melapor ke Polres Buleleng atas dugaan membuat putusan perceraian atas nama terlapor ESK,” kata  Dipa Rudiana.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Astra Motor Bali Konsisten Jaga Tradisi, Dukung Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian seni dan budaya Pulau Dewata dengan mendukung gelaran Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival (SHOOF) 2026. Tradisi unik yang dilaksanakan tepat pada hari Ngembak Geni, sehari setelah Hari Suci Nyepi ini, berlangsung meriah di depan Banjar Kaja, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung dan Bupati Hadiri Dresta Lango dan Dharma Shanti Desa Adat Bualu

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Dresta Lango dan Dharma Shanti XX Desa Adat Bualu Tahun 2026, yang digelar pada Jumat (20/3/2026).

Kehadiran pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian adat, tradisi, serta nilai-nilai kearifan lokal yang terus dijaga oleh masyarakat Desa Adat Bualu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gema Takbir dan Ngembak Geni Berpadu, Potret Harmoni Idul Fitri dan Nyepi 1948 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketika umat Hindu menjalani Ngembak Geni rangkaian hari raya Nyepi Tahun Saka 1948, gema takbir dari umat Muslim yang merayakan malam Idul Fitri 1447 Hijriah pun mengalun berdampingan.

Dalam suasana penuh penghormatan dan kebersamaan ini, Polda Bali hadir memastikan harmoni tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Dampingi Wabup Buka Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV, Nyoman Satria Apresiasi Kreativitas Yowana

balitribune.co.id | Mangupura - ​Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Satria bersama Ketua WHDI Badung yang juga anggota DPRD Ni Putu Yunita Oktarini mendampingi Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, dalam pembukaan resmi Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV yang digelar di Taman Bencingah Puri Ageng Mengwi, Rabu (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harmoni Buleleng: Usai Nyepi, Ribuan Warga Muhammadiyah Gelar Salat Id di Eks Pelabuhan

balitribune.co.id | Singaraja – Suasana penuh toleransi dan kebersamaan mewarnai perayaan Idulfitri 1447 Hijriah di Kabupaten Buleleng, Bali. Tepat setelah berakhirnya Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948, Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan salat Id di kawasan Eks Pelabuhan Buleleng, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Berdarah di Seririt, Satu Orang Luka Serius Akibat Tebasan Samurai

balitribune.co.id | Singaraja - Suasana sakral Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 tercoreng oleh peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi di Banjar Dinas Kajanan dan kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.