Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Budidaya Koi, Dinas PKP Lakukan Pengadaan Bibit

Bali Tribune/ Kepala Dinas PKP Bangli I Made Alit Parwata.



balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli akan melakukan pengadaan bibit ikan koi. Koi akan dikembangkan di alai Benih Ikan (BBI) Serokadan di Desa Abuan, Kecamatan Susut. Selain koi dilakukan pula pengadaan bibit ikan mas dan lele. Pengembangan koi dan ikan lainnya untuk meningkatkan klasifikasi atau jenis ikan yang dibudidayakan di BBI.

Kepala Dinas PKP Bangli, I Made Alit Parwata mengatakan selama ini BBI hanya mengembangkan ikan konsumsi seperti ikan nila. Melihat pangsa pasar yakni  cukup banyak permintaan diluar ikan nila, maka dilakukan budidaya beberpa jenis iakan salah satunya ikan koi. "Minat terhadap ikan koi cukup tinggi, selain itu banyak juga komunitas koi di Bangli," jelasnya, Senin (28/3/2033).

Kata mantan Kepala Dinas Perijinan untuk budidaya koi akan dilakukan pengadaan tahun ini. Yang mana untuk pengadaan indukan dialoksikan anggaran Rp 25 juta untukdua paket. Satu paket  berisikan 6 ekor jantan dan 3 ekor betina dengan ukuran 40 centimeter. Sedangkan untuk ikan mas pengadaan sebanyak 40 kilogram dengan anggaran Rp 12 Juta. Serta ikan lele sebanyak 6 paket dengan nilai Rp 2,5 juta. "Saat ini BBI Serokadan diisi ikan nila. Nantinya nila akan dialihkan ke BBI Sidembunut sehingga BBI Serokadan khusus untuk pengembangan Koi, ikan mas maupun lele," sebutnya.

Lebih lanjut untuk pengadaan indukan nantinya dilakukan dengan cara pengadaan langsung. Namun demikian untuk ikan harus memenuhpersyaratan. Akan ada sertifikat dari Balai Besar Perikaan Budidaya Air Tawar (BBPAT) Sukabumi. "Ikan-ikan tersebut harus telah bersertifikat. Akan dilakukan pemeriksaan untuk menjamin kwalitas ikan,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.