Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Budidaya Porang Mulai Menggeliat di Badung

Bali Tribune/ PORANG - Tanaman porang yang mulai ramai dibudidayakan petani di Kabupaten Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Budidaya porang kini menjadi tren di kalangan petani. Bahkan masyarakat umum ikut membudidayakan tanaman serupa iles-iles ini. Di Bali, budidaya porang pun mulai menggeliat, termasuk di Kabupaten Badung. Namun demikian, di Badung, pemerintah setempat belum membuat program pengembangan porang.
 
Tren budidaya porang bahkan menjadi salah satu topik perbincangan di media sosial. Ada yang mengaku sudah membudidayakan. Bahkan ada yang tak segan membabat lahan, demi beralih dari tanaman lain ke porang. Namun banyak pula yang bertanya, lantaran belum tahu porang. Termasuk ada kekhawatiran harganya anjlok, lantaran tren ini hampir diikuti semua daerah di Bali. 
 
"Karena ini komoditas yang baru dikembangkan, kami memang belum memiliki program khusus untuk pengembangan porang," ungkap Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana, Selasa (19/1/2021).
 
Namun demikian, lanjut Wijana, menurut pantauan pihaknya sudah ada beberapa petani di Badung yang membudidayakan porang secara mandiri. Jika ini berhasil dan pasar terbuka, menurutnya petani akan kian antusias untuk mengembangkan. 
 
"Sudah ada beberapa petani yang mencoba untuk membudidayakan di wilayah Kecamatan Petang, khususnya di Desa Pelaga, Belok Sidan, dan Petang. Serta ada juga di Desa Bongkasa, Abiansemal. Total kurang lebih 5,5 hektare," bebernya.
 
Disinggung mengenai koordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Bali, Wijana menyebut belum ada yang khusus membahas pengembangan porang. 
 
"Koordinasi secara khusus terkait pengembangan porang memang belum, namun karena tren pengembangan porang cukup potensial di Badung. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait utk merancang program pengembangan porang di Badung," jelasnya.
 
Disinggung mengenai kekhawatiran anjloknya harga saat petani berbondong-bondong menanam dan panen porang, Wijana tak menampik. Sebab naik dan turunnya harga komoditi tak bisa dihindari. Ini tergantung jumlah permintaan dan ketersediaan komoditi tersebut. 
 
"Salah satu permasalahan kami hadapi di sektor pertanian adalah fluktuasi harga. Kita memang tidak bisa menentukan standar harga, sangat tergantung dari permintaan dan penawaran serta kualitas produk pertanian. Jika permintaan meningkat penawaran sedikit, harga akan naik begitu sebaliknya," tandasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.