Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Karangasem 2019

infrastruktur
BUKA - Bupati Mas Sumatri Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Karangasem Tahun 2019.

BALI TRIBUNE - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik tahun 2018. Acara ini digelar dalam rangka penyempurnaan rancangan awal Kabupaten Karangasem tahun 2019, Senin (12/3/), di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Kepala Bappelitbangda Sujana Erawan dalam laporannya yang dibacakan oleh Sekretaris Bappelitbangda I Nyoman Siki Ngurah menyampaikan, dasar penyelenggaraan kegiatan Pasal 179 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang menyatakan forum konsultasi publik dilaksanakan oleh Bappeda serta diikuti oleh anggota DPRD dan pemangku kepentingan pembangunan untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah. 

Siki menambahkan, tujuan dari penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Tahun 2018 yaitu untuk mendapatkan masukan penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Karangasem tahun 2019. Peserta forum konsultasi publik tahun 2018 adalah seluruh stakeholder yang meliputi Komisi DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Asisten, Staf Ahli, Tim Ahli, Instansi Vertikal, LSM, Organisasi Pemuda, Organisasi Profesi dan stakeholder lainnya. 

Bupati Mas Sumatri mengatakan, pelaksanaan forum konsultasi publik dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Karangasem tahun 2019, merupakan salah satu tahapan dalam serangkaian agenda penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Sebagaimana yang telah dilaporkan oleh Kepala Bappelitbangda, kegiatan ini harus diikuti oleh stakeholder, guna menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah. 

Dengan telah ditetapkannya Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021 ada beberapa hal dan isu strategis yang perlu mendapatkan  perhatian dalam penyusunan RKPD Kabupaten Karangasem Tahun 2019. Isu tersebut diantaranya,  penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.  Berikutnya, penyusunan rancangan awal RKPD Tahun 2019 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, serta memperhatikan visi misi juga program kepala daerah yang tertuang dalam Nawa Satya Darma. Kemudian isu Sinergi Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah. Keselarasan perencanaan pembangunan daerah dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten dan RTRW Provinsi. Konsistensi perencanaan dan penganggaran Pemerintah Daerah (penjabaran RPJMD ke dalam RKPD dan menganggarkan dalam APBD setiap tahunnya). 

Mas Sumatri mengingatkan bahwa bencana erupsi ini amat sangat menjadi tantangan berat bagi pemerintah di dalam menyusun rencana kerja Pemerintah Daerah. Beberapa permasalahan yang terjadi seperti kerusakan infrastruktur, permasalahan sosial, kesehatan, ekonomi dan lingkungan serta kemungkinan tidak tercapainya target PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Permasalahan ini harus dihadapi dan dirumuskan bersama di dalam Forum Konsultasi Publik ini.

wartawan
Redaksi
Category

Agustus, Penjualan Ritel Bulanan Suzuki Tertinggi 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menorehkan capaian gemilang pada Agustus 2025 dengan penjualan ritel mobil mencapai 5.700 unit. Angka ini tercatat sebagai rekor bulanan tertinggi Suzuki sepanjang tahun 2025, sekaligus menunjukkan pertumbuhan positif 5% secara tahunan (YoY) dan kenaikan 4% dibandingkan Juli 2025. Performa tersebut mempertegas konsistensi strategi perusahaan dalam menjawab kebutuhan konsumen Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Kaji Pemagaran, Pemkab Badung Pastikan Jalan Timur GWK adalah Jalan Kabupaten

balitribune.co.id | Mangupura - Penutupan jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) menjadi sorotan. Belakangan terungkap bahwa jalan yang ditembok GWK tersebut sudah dihibahkan ke Pemkab Badung sehingga jalan tersebut semestinya sudah menjadi jalan milik Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot Ekowisata Berkelanjutan, ITDC Lepas Ratusan Tukik Libatkan Wisatawan

balitribune.co.id | Nusa Dua  - Komunitas lingkungan, wisatawan domestik maupun mancanegara hingga masyarakat desa penyangga kawasan pariwisata dilibatkan dalam menjaga ekosistem pantai di Nusa Dua Kabupaten Badung. Dalam menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Nusa Dua dilakukan dengan kolaborasi lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click

Pesta Akbar Bikers Terbesar, Honda Bikers Day 2025 Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan bikers Honda kembali diserukan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer Honda di seluruh Indonesia. Puluhan ribu pecinta sepeda motor Honda dari berbagai penjuru nusantara diajak untuk bersatu dalam pesta akbar tahunan, Honda Bikers Day (HBD) 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HAI Badung Chapter Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian sosial, komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter menggelar aksi solidaritas dengan berbagi bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir di beberapa wilayah Bali. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen komunitas motor Honda yang tidak hanya aktif dalam kegiatan touring atau kopi darat, tetapi juga hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Peredaran Obat-Obatan Tak Berizin Senilai Rp 2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap peredaran obat-obatan tak berizin dengan total nilai fantatis mencapai Rp 2 miliar lebih. Diresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant menyampaikan, pengungkapan tersebut terjadi pada 14 September 2025 di 3 lokasi, yakni di Jalan Nakula Legian Kaja Kuta, Jalan Lebak Bene Legian Kelod Kuta kamar kost sebagai gudang penyimpanan obat dan di Jalan Pandawa 1 Legian Kaja Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.