Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Ground Breaking Pembangunan Bendungan Sidan, Gubernur Koster Tegaskan Pemenuhan Kebutuhan Air Adalah Program Strategis

Bali Tribune/
balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan prosesi ground breaking yang nenandai dibangunnya Bendungan Sidan, Kamis (4/4)  pagi di  Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Koster dalam kesempatan tersebut didampingi pula oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. Hari Suprayogi dan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Airlangga Mardjono.
 
Dalam sambutannya, Gubernur kelahiran Buleleng ini menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat terhadap permasalahan sumber air bersih di Pulau Bali. " Kehadiran bendungan ini sebagai upaya nyata untuk memenuhi kebutuhan air baik dari segi kuantitas dan kualitas terutama bagi masyarakat Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, red),"Cetus Koster.
 
Dilanjutkan Gubernur, air sebagai kebutuhan dasar di Bali tak hanya untuk rumah tangga dan industri, tapi juga punya manfaat penting untuk mendukung industri pariwisata. "Penyediaan akan kebutuhan air ini merupakan program strategis kami, dan telah kami siapkan masterplan pengelolaan air di Bali yang salah satu isinya adalah memetakan seluruh sumber air yang ada di seluruh Bali," Katanya. Ditambahkannya, pengelolaan ini juga termasuk standar kualitas penyediaan air bagi industri pariwisata," Ujar Koster.
 
Kedepannya, Koster yang juga selaku Ketua DPD PDIP Bali ini memastikan pengelolaan sumber air harus dilakukan secara bersinergi antara Kementerian PUPR, Provinsi Bali, serta pemerintah kabupaten/kota di Bali. " Jangan lagi terpecah-pecah, Terutama dalam hal penyediaan lahan sehingga bendungan selesai sesuai rencana dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya. 
 
Lebih jauh, Airlangga Mardjono menyebut Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta Balai Wilayah Sungai Bali Penida akan membangun Bendungan Sidan seluas 82,73 hektar yang mencakup wilayah Badung, Gianyar, dan Bangli. "Pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan di Bali menyebabkan kebutuhan air baku semakin bertambah. Meningkatnya kebutuhan air domestik berimbas pada kekurangan air bersih," Jelasnya. Ditambahkan lagi, Kapasitas air baku, khususnya di Kota Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan adalah sebesar 4,27 meter kubik per detik sedangkan kebutuhan air baku di tahun 2018 adalah 10,02 meter kubik per detik. “Kondisi ini menandakan kawasan Sarbagita mengalami defisit sebesar 5,75 meter kubik per detik sehingga membutuhkan sumber air baku baru,” ucap Airlangga.
 
Airlangga menjelaskan dalam rangka mengembangkan infrastruktur untuk penyediaan air baku dan konservasi sumber daya air di kawasan Sarbagita, maka dibangunlah Bendungan Sidan. Bendungan tersebut diproyeksikan setinggi 68 meter dengan kapasitas tampung sebesar 3,82 juta meter kubik. Bendungan Sidan diharapkan menyediakan air baku sebesar 1.570 liter per detik untuk daerah layanan Sarbagita. Bendungan tersebut disebut memiliki potensi pembangkit listrik sebesar 0,65 megawatt. Selain itu juga berpotensi sebagai daerah tujuan wisata dan konservasi sumber daya air. “Luas tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan ini seluas 82,73 hektar. Terdiri dari 168 bidang tanah di lima desa, yaitu Belok Sidan (Badung), Buahan Kaja (Gianyar), Mengani, Bunutin, dan Langgahan (Bangli),” tandasnya. Pembangunan Bendungan Sidan imbuhnya dikerjakan oleh kontraktor PT Brantas Adipraya Persero bersama PT Universal Surya Prima KSO. Sementara konsultan supervisi proyek adalah KSO Konsultan PT Teknika Cipta Konsultan, PT Gunasarya Persero, PT Antusias Raya, dan PT Global Parasindo Raya. Total biaya pembangunan Bendungan Sidan senilai Rp 829 miliar dengan pelaksanaan pembangunan selama 4 tahun. Anggaran bersumber dari APBN Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta Balai Wilayah Sungai Bali Penida. 
wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.