Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Hingga Lewat Batas Waktu, Kafe di Jalan Diponegoro Ditertibkan Satpol PP

Bali Tribune / DITERTIBKAN - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan sebuah kafe yang berada di jalan Diponegoro Denpasar, Senin (15/6) malam.IST
balitribune.co.id | DenpasarJajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan sebuah kafe yang berada di jalan Diponegoro Denpasar, Senin (15/6) malam. Penertiban dilakukan karena kafe tersebut telah melanggar batas waktu operasional usaha yang ada di Kota Denpasar yakni hingga pukul 21.00 wita. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, dikonfirmasi Selasa (16/6) mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar telah mengeluarkan peraturan walikota tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), yang salah  satunya mengatur    tentang batas waktu operasional usaha yang ada di Kota Denpasar yakni hingga pukul 21.00 wita.  Ternyata pihaknya mendapatkan pengaduan dari  masyarakat melalui layanan Pro Denpasar bahwa disinyalir ada dua kafe masih beroperasional lewat waktu yang telah ditentukan yakni Kafe J di Jalan Ngurah Rai dan Kafe R di jalan Diponegoro.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kota Denpasar langsung menuju Kafe J yang ada di Jalan Ngurah Rai, setelah sampai disana ternyata kafe tersebut telah tutup. Selanjutnya petugas Satpol PP menuju Kafe R di Jalan Diponegoro, ternyata kafe tersebut kedapatan masih beroperasional lewat waktu yang telah ditentukan.
 
Melihat kondisi tersebut, Satpol PP langsung melakukan tindakan dengan memeriksa dan membubarkan kerumunan karena tidak sesuai dengan protokol kesehatan diantaranya tidak  social distancing, tanpa menggunakan masker.  
 
Dalam pemeriksaan Sayoga mengaku para pekerjanya yang biasa sebagai pemandu lagu telah dilengkapi dengan identitas. Meskipun demikian Kafe tersebut tetap saja melanggar peraturan maka dari itu pihaknya melakukan pemanggilan pengelola usaha. “Kafe ini telah melanggar kami telah memanggil pengelola usaha untuk dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Denpasar terkait izin usaha dan lain sebagainya,” ungkap Sayoga.
 
Menurut Sayoga Kafe R tersebut telah melanggar Edaran Gubenur Bali, Edaran Walikota Denpasar serta melanggar Peraturan Walikota Nomor 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat, serta melanggar Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.
 
Untuk memberikan efek jera pihaknya akan melakukan penyidikan dan jika ditemukan pelanggaran akan di Tipiringkan sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Dengan memberikan sanksi tersebut maka dapat memberikan pelajaran dan menjadi pelajaran kepada para pengusaha yang ada di Kota Denpasar agar tidak melanggar peraturan
wartawan
Redaksi
Category

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Wisata, Astra Motor Bali Ajarkan 'Cari_Aman' ke Siswa SDN 2 Kalibukbuk

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia dini melalui kegiatan edukasi safety riding di SDN 2 Kalibukbuk, Singaraja pada Kamis (26/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 75 siswa yang mendapatkan pemahaman dasar terkait keselamatan di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

PKB–PLKB Tetap Layani Arus Balik di Posko Padangbai, Layanan KB Gratis Jadi Perhatian Pemudik

balitribune.co.id | Amlapura – Pelaksanaan Posko Mudik Bangga Kencana di Pelabuhan Padangbai terus berlanjut memasuki arus balik Lebaran. Meski berada di tengah masa cuti bersama, para PKB (Penyuluh KB) dan PLKB (Petugas Lapangan KB) tetap menunjukkan pengabdian dengan melayani masyarakat yang datang dan pergi melalui salah satu titik perlintasan tersibuk di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Australia Dominasi Kunjungan Wisman ke Bali, India Posisi Kedua

balitribune.co.id I Badung - Wisatawan mancanegara (wisman) yang ke Bali pada tahun 2025 didominasi wisatawan dari Australia yakni sebanyak 1,6 juta kunjungan. Disusul wisman India pada posisi terbanyak kedua berkunjung ke Bali yang tercatat  570 ribu lebih. Di posisi ketiga yakni Tiongkok sebanyak lebih 520 ribu kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Kaling dan Kadus se-Denpasar dikumpulkan, Ada Apa?

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengumpulkan seluruh Kepala Lingkungan (Kaling), Kepala Dusun (Kadus), dan Kelian Adat se-Kota Denpasar di Graha Sewakadharma, Lumintang, Kamis (26/3/2026). Koordinasi ini bertujuan memperkuat persiapan penanganan sampah berbasis sumber menjelang penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.